Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kadin Dukung Langkah Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang dan Perkebunan

Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat dalam memperbaiki tata kelola, yaitu dengan mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara, bahkan mencabut izin jika memang tidak ada kejelasan dari pemanfataannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), 192 izin sektor kehutanan, serta hak guna usaha (HGU) 34.448 hektar lahan perkebunan dari 36 badan hukum karena tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan.

"Kadin Indonesia mendukung langkah Presiden Jokowi yang mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai peraturan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Menurut Arsjad, keputusan tersebut sesuai prinsip keberimbangan, di mana pemerintah memberikan sanksi bagi pelanggar aturan dan memberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik.

Ia bilang, ribuan izin pertambangan dan kehutanan yang diberikan pemerintah tapi diabaikan begitu saja atau tidak dimanfaatkan secara jelas, maka itu bentuk penyalahgunaan kewenangan dan menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi nasional.

“Seperti kata presiden, itu menyandera pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Padahal sudah jelas amanat konstitusi, kekayaan alam negara itu untuk kemakmuran rakyat," ungkapnya.


Arsjad pun setuju jika pemerintah memberikan atau mendistribusikan lahan-lahan tersebut kepada investor yang serius untuk berinvestasi, atau kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif.

Termasuk pula dialihkan kepada kelompok petani, pesantren, masyarakat adat yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

Menurutnya, pemanfaatan lahan-lahan negara, oleh kelompok masyarakat produktif yang bekerja sama dengan perusahaan kredibel dan berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, justru akan menghasilkan dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar lahan tersebut.

“Ada efek domino besar yang dihasilkan dari pemanfaatan lahan-lahan itu, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan yang secara otomatis mengurangi kemiskinan, membuat masyarakat memperbaiki taraf hidupnya, membantu bertumbuhnya ekosistem perdagangan di sekitar wilayah usaha itu, mulai dari UMKM, usaha properti, jasa dan lainnya,” papar dia.

Ia menilai, langkah pembenahan dan penertiban izin yang dilakukan pemerintah merupakan ikhtiar dalam melakukan perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan. Selain itu, untuk menciptakan iklim usaha yang baik bagi investor, terutama soal kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, dia meyakini, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik.

"Serta investor yang memiliki komitmen untuk ikut mensejahterakan dan memberdayakan rakyat untuk makmur dan naik kelas serta menjaga kelestarian alam," pungkas Arsjad.

https://money.kompas.com/read/2022/01/07/082855526/kadin-dukung-langkah-pemerintah-cabut-ribuan-izin-usaha-tambang-dan-perkebunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke