Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bitcoin dkk Makin Digemari, Jumlah Pengguna dan Transaksi Indodax Tumbuh Pesat

Hal itu terefleksikan dari jumlah pengguna atau member Indodax yang mencapai 4,8 juta member pada 2021, tumbuh lebih dari 100 persen dibanding jumlah tahun sebelumnya, yakni sebesar 2,3 juta member.

Selain jumlah member yang melesat, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, total transaksi yang dilakukan dalam platform-nya tumbuh sekitar 700 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Dengan data tersebut, dapat kita lihat bahwa performa Indodax sebagai marketplace aset kripto sangat baik,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut ia menyebutkan, pada tahun ini Indodax menargetkan pertumbuhan jumlah member sebesar 35 persen menjadi 6,5 juta member.

Target itu dibuat oleh Indodax dengan melihat jumlah investor kripto yang terus tumbuh, di mana data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukan, hingga Oktober 2021 sudah terdapat 9,5 juta investor kripto di Tanah Air.

“Kami berharap di 2022 ini akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang paham dengan kripto dan teknologi blockchain serta bertambahnya jumlah member yang daftar dan bertransaksi di Indodax,” tutur Oscar.

Indodax meyakini, aset kripto seperti bitcoin dan beberapa ekosistem blockchain, seperti decentralized finance (DeFi), Non fungible token (NFT) hingga metaverse akan semakin digemari pada tahun 2022.

“Tahun 2022, tidak menutup kemungkinan nantinya akan hadir lagi ekosistem yang baru dan membuat kripto semakin booming dan valuable,” kata Oscar.

Untuk memfasilitasi member, Oscar menyebutkan, pihaknya saat ini saat ini memiliki counter offline di Sudirman, Jakarta Selatan dan Sunset Road Bali sebagai tempat berkonsultasi.

“Bitcoin dan aset kripto lainnya bisa dimiliki oleh siapa saja dengan mudah dan aman mulai dari harga Rp 10.000 saja,” ucap Oscar.

https://money.kompas.com/read/2022/01/07/170000226/bitcoin-dkk-makin-digemari-jumlah-pengguna-dan-transaksi-indodax-tumbuh-pesat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke