Lelang Sukuk Negara dilakukan agar pemerintah mendapatkan dana segar untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (4/1/2022), pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 11 triliun.
"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.
Ada 6 seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 12072022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (new issuance), dan PBS033 (new issuance).
Sementara itu, tanggal jatuh temponya yaitu SPN-S 12072022 (12 Juli 2022), PBS031 (15 Juli 2024), PBS032 (15 Juli 2026), PBS029 (15 Maret 2034), PBS034 (15 Juni 2039), dan PBS033 (15 Juni 2047).
Lelang sukuk negara akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
https://money.kompas.com/read/2022/01/08/210100426/ini-6-seri-sukuk-negara-yang-akan-dilelang-pemerintah-pekan-depan