Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Tips Memulai Investasi, Belajar dari Pengalaman Korban Wanprestasi Yusuf Mansur

Ke-12 orang tersebut kemudian menggugat secara perdata ustaz dengan nama asli Jam'an Nurchotib Mansur tersebut.

Selain itu, ada dua tergugat lainnya dalam kasus ini yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

Korban tergiur acara dakwah, pakai uang PHK buat investasi

Salah satu korban, Lilik dari Boyolali, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Lilik menceritakan awal mula dia tertarik untuk investasi pembangunan hotel serta apartemen haji dan umrah yang dicetuskan Ustaz Yusuf Mansur.

Pada 2013, Lilik melihat acara dakwah Ustaz Yusuf Mansur di salah satu stasiun televisi swasta yang membahas soal investasi itu.

"Kalau ingat ini saya sakit hati. Awalnya kan Yusuf Mansur itu bilang mau membangun Indonesia, mau bikin hotel yang nanti fungsinya untuk transitnya para jemaah haji, terus juga transitnya para wali santri yang nyantri di tempatnya," kata Lilik seusai persidangan, Kamis.

"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013, itu dari uang PHK saya," kata Lilik sembari menangis.

3 hal yang harus diperhatikan sebelum memulai investasi

Belajar dari kasus tersebut, ada 3 hal yang yang perlu diperhatikan sebelum memulai investasi. Berikut tipsnya:

1. Mengenal investasi dan risikonya, jangan mudah percaya influencer

Hal pertama yang perlu Anda lakukan sebelum mulai investasi adalah mengenal investasi dan risikonya.

Investasi adalah kegiatan menanam modal atau dana dengan harapan mendapat keuntungan atau imbal hasil di masa depan. Setiap investasi memiliki risiko yang berbeda-beda. Ada yang memiliki risiko rendah, ada juga yang memiliki risiko tinggi.

Beberapa waktu lalu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengungkapkan, memahami risiko investasi penting dilakukan, mengingat banyak influencer yang berbicara soal investasi tanpa latar belakang pengetahuan yang jelas.

“Saat ini ada banyak influencer di media sosial sehingga peluang untuk teperdaya akan lebih besar, ada juga risiko teperdaya investasi secara ilegal. Kasus yang masuk ke satgas waspada investasi juga mencatat banyak anak muda (tertipu) investasi ilegal karena ikut-ikutan,” ujar Junanto.

Dia menyarankan agar masyarakat lebih cerdas dalam menyerap informasi. Tentunya, informasi harus dari sumber yang tepat dan tepercaya sehingga meminimalisasi potensi hoaks. 


2. Membedakan kebutuhan dan keinginan, investasi butuh dana "dingin"

Hal selanjutnya yang perlu menjadi pertimbangan ketika hendak melakukan investasi adalah dengan mengetahui dan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

Menurut Junanto, keinginan dan kebutuhan memiliki perbedaan yang tipis, sehingga perlu cermat demi mencapai target finansial yang baik ke depannya.

“Kita suka lupa, makan adalah kebutuhan, tapi makan burger, sate, dan nasi goreng itu adalah keinginan. Ini harus dipahami sebelum mengelola keuangan, jadi uang itu mau diolah jadi apa dan pikirkan kebutuhannya apa,” jelas Junanto.

Di sisi lain, berinvestasi juga membutuhkan dana dingin atau dana nganggur yang tidak diperuntukan untuk suatu hal.

Sehingga, ketika Anda mengalami risiko investasi, maka pos-pos penting pengeluaran wajib Anda seperti uang sekolah, uang belanja, dan lain sebagainya tidak terganggu. 

3. Jangan buru-buru dalam berinvestasi, banyak baca dan cari informasi

Junanto tidak menyarankan untuk memilik investasi secara terburu-buru. Sebelum memulai investasi, Anda perlu membekali diri dengan membaca dan mencari tahu informasi terkait dengan investasi tersebut.

“Jadi bukan hanya tech savvy, tapi juga harus financial savvy. Anda harus rajin membaca, boleh sesekali nongkrong, main game, rebahan, tapi jangan terus–terusan agar bisa produktif,” ujar dia.

Junanto menambahkan, saat ini investasi bisa dimulai dengan nominal yang rendah, mudah, aman, dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Hal ini positif karena mampu mendorong pertumbuhan tren retail investor, khususnya di kelompok usia muda produktif.

“Namun, tentunya pertumbuhan ini harus didukung dengan pemahaman keuangan yang baik agar para pelakunya bisa menjadi investor yang cerdas dan mawas dengan risikonya,” tutup dia.

Anda juga perlu mencari tahu di mana Anda akan melakukan investasi, cek legalitas dan izin beroperasi dari OJK, cek rekam jekak perusahaan investasi, hingga manajer investasi yang akan mengelola uang Anda. Hal ini perlu dilakukan agar Anda tidak tertipu investasi-investasi bodong.

(Penulis Kiki Safitri, Muhammad Naufal | Editor Yoga Sukmana, Nursita Sari)

https://money.kompas.com/read/2022/01/09/140000726/tiga-tips-memulai-investasi-belajar-dari-pengalaman-korban-wanprestasi-yusuf

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke