Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah negara mitra dagang Tanah Air meminta Pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara.

Setelah Jepang dan Korea Selatan, kali ini giliran Filipina yang meminta Indonesia untuk menghentikan larangan ekspor batu bara, yang telah dilaksanakan sejak 1 Januari kemarin.

Permintaan itu disampaikan oleh Menteri Energi Filipina, Alfonso Cusi, yang mengatakan, kebijakan itu akan merugikan perekonomian negaranya, sebab sampai saat ini masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Dilansir dari Aljazeera, Senin (10/1/2022), permintaan itu disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif.

Selain itu, Cusi juga telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Asosias Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

Asal tahu saja, Indonesia menjadi negara utama pemasok batu bara Filipina, dengan porsi mencapai 70 persen dari 42,5 juta pasokan batu bara negara tersebut pada 2020.

Larangan ekspor Indonesia, membuat Filipina harus memasok batu bara dengan harga yang lebih mahal dari negara lain seperti Australia dan Vietnam.

Senator Win Gatchalian, yang mengepalai komite energi Senat Filipina, telah meminta departemen energi untuk menyiapkan langkah-langkah darurat karena larangan ekspor, termasuk mencari pemasok potensial lainnya.


Keberatan Korea Selatan

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan juga meminta Indonesia untuk kembali membuka pengiriman batu bara sesegera mungkin.

Menteri Perdagangan Yeo Han-koo bahkan mengadakan pertemuan darurat mengenai larangan ekspor batu bara tersebut dengan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi secara virtual.

"Yeo menyampaikan keprihatinan atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” kata Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan.

Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan menambahkan, Menteri Perdagangan RI, M Lutfi, menyatakan bahwa Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan.

Keberatan Jepang

Sebelum Korea Selatan, Jepang sudah terlebih dahulu meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif bahwa larangan ekspor tersebut akan berdampak serius.

"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” tulis Kenji dalam suratnya pada Selasa (4/1/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/01/10/135203726/setelah-jepang-dan-korsel-giliran-filipina-desak-indonesia-cabut-larangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke