Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Selasa (11/1/2022), mobil sitaan yang akan dilelang yaitu Toyota Supra RZS.
Dikutip dari Otomania.com, Toyota Supra RZS adalah salah satu sedan sport Jepang yang legendaris. Namun dalam pengumuman tersebut, Bea Cukai tidak menyebutkan tahun pembuatan mobil tersebut.
Meski begitu, lelang Toyota Supra RZS dilakukan satu paket dengan peralatan panahan, gokart racing, compressor dan mesin scanner.
Nilai limit atau harga awal lelang yaitu Rp 194,4 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang mobil sitaan Bea Cukai, wajib mendaftar di lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan lelang Rp 95 juta paling lambat pada 12 Januari 2022.
Uang jaminan disetorkan melalui nomor virtual account yang didapatkan setelah peserta mendaftar di lelang.go.id.
Uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang mobil sitaan Bea Cukai tersebut.
Adapun penjual mobil tersebut yaitu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Sementara penyelenggara lelang yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, bisa mendaftar atau melihat foto mobil sitaan yang akan dilelang dengan klik di sini.
Berikut detail lelang mobil sitaan Bea Cukai:
https://money.kompas.com/read/2022/01/11/121234126/lelang-mobil-sitaan-bea-cukai-harga-mulai-rp-1944-juta
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan