Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pansus Ibu Kota Negara Baru Anggap Pertambangan Ilegal di Kaltim Jadi Ancaman

Anggota pansus RUU IKN, G. Budisatrio Djiwandono mengatakan, pertambangan ilegal mengancam deforestasi, ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berusaha menurunkan tingkat pembalakan hutan tiap tahun.

"Ancaman terhadap deforestasi dan nyata terjadi di Kaltim adalah pertambangan ilegal. Kalau ini tidak diperhatikan, ini adalah daerah penyangga ibu kota," kata Budisatrio dalam konsultasi publik Pansus RUU IKN, Selasa (11/1/2022).

Deforestasi di Kaltim sebabkan banjir

Budi menuturkan, daerah penyangga menjadi daerah yang menjadi penopang IKN. Bila daerah tersebut tidak terurus, efeknya akan merembet ke IKN yang terletak di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Asal tahu saja, deforestasi memicu kebanjiran di beberapa titik, termasuk wilayah Penajam Paser Utara. Fenomena banjir ini sempat menjadi sorotan anggota DPR karena daerah IKN diklaim bebas banjir.

"Kalau ini tidak diperhatikan, tidak menutup kemungkinan IKN akan (mendapat) bencana alam seperti banjir. Ini adalah kesempatan momentum untuk kita bersama-sama memperhatikan kebutuhan daerah penyangga IKN," ucap Budi.


Pembangunan daerah penyangga IKN baru

Untuk mencegah itu kata Budi, pembangunan IKN tidak hanya fokus di wilayah seluas 256.142 hektar saja. Pembangunan akan masif menyasar daerah sekitar Kalimantan Timur, yang notabene menjadi daerah penyangga.

Tak cuma wilayah IKN, daerah lain seperti Balikpapan, Samarinda, Mahakam Hulu, Penajam Paser Utara akan turut terbangun. Apalagi dia melihat, masih ada beberapa desar di wilayah Penajam belum teraliri listrik dan mendapat akses air bersih.

"Kita bicara lingkungan hidup. Kita tahu kekayaan Kaltim itu adalah lahannya, hutannya, lautnya, tapi kita juga tahu tantangan yang menghantui di Kaltim, permintaan SDA migas dan batu bara sudah berakibat pada kerusakan degradasi lahan-lahan di Kaltim," ucap dia.

Pemerataan konektivitas pintu masuk Kaltim dan Kaltara

Dari sisi pembangunan infrastruktur, bakal dilakukan pemerataan konektivitas di setiap kabupaten/kota, mulai dari Berau sampai ke Penajam Paser Utara, yang menjadi pintu masuk dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

Dari sisi ketahanan pangan, pembangunan IKN akan turut mentransformasi ekonomi. Sebab, akses pangan harus tersedia untuk sekitar 571 juta orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menetap dan masyarakat sekitar.

Sementara saat ini, sebagian besar komoditas seperti gula hingga daging masih banyak didatangkan dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Lampung.

"Nah ini kesempatan, transformasi ekonomi di Kaltim yang selama ini bergantung kepada migas batu bara. Ini adalah kesempatan, saya harap teman-teman pertanian, kelautan dan perikanan, mulai siapkan konsep," tandasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/01/11/124500126/pansus-ibu-kota-negara-baru-anggap-pertambangan-ilegal-di-kaltim-jadi-ancaman

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke