Saat ini Garuda Indonesia memang sedang dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara sebagai upaya restrukturisasi untuk mendapat homologasi berkekuatan hukum dengan para kreditur dan lessor.
“Ini tidak jadi hambatan penyelesaian dengan lessor. Karena kami sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kita sendiri juga kenapa mau tanda tangan kemahalan,” ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Adapun kasus yang dilaporkan adalah dugaan korupsi atas pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh manajemen lama Garuda Indonesia.
Erick menyatakan, telah membawa sejumlah bukti terkait tindakan korupsi yang terjadi di maskapai pelat merah itu. Salah satunya hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut dia, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah. Upaya pembersihan dari tindakan korupsi dilakukan bersama Kejagung, seperti halnya dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti," kata dia.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penyelidikan pengadaan pesawat Garuda Indonesia akan terus berlanjut. Kejagung memastikan akan mendukung Kementerian BUMN dalam upaya bersih-bersih di perusahaan pelat merah.
“Kalau pengembangan pasti dan insyaalah tidak akan berhenti di sini. Ini akan kami kembangkan sampai Garuda benar-benar bersih,” kata Burhanuddin.
https://money.kompas.com/read/2022/01/11/150000226/erick-thohir--kasus-dugaan-korupsi-garuda-tak-ganggu-proses-restrukturisasi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan