Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ESDM: Ekspor Batu Bara Dibuka Bertahap jika Pasokan PLN Sudah Cukup

Ia pun berharap, pada hari ini PLN dapat memberi pernyataan terkait kondisi pasokan batu bara yang dimiliki.

"Kan yang declare shortage (kekurangan) kita dari PLN dan kemudian kami bantu pengamanannya dan sekarang PLN menyiapkan kesiapannya, dan kita harapkan sore ini sudah ada pernyataan," ungkap Arifin dalam konferensi pers Kinerja ESDM 2021, Rabu (12/1/2021).

Ia mengungkapkan, jika pasokan batu bara di PLN sudah mencukupi, maka keran ekspor akan kembali dibuka secara bertahap.

Ia bilang, prioritas izin ekspor akan diberikan pada perusahaan batu bara yang telah memenuhi 100 persen kewajiban domestic market obligation (DMO).

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri.

Kewajiban DMO diatur sebesar 25 persen dari total produksi dengan patokan harga 70 dollar AS per metrik ton.

"Jadi, kami menunggu pernyataan dari PLN jika situasinya sudah bisa di atasi, dan untuk itu memang kita akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali," jelas dia.

Sementara terkait perusahaan batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO-nya, Arifin meminta untuk lebih dahulu memenuhinya agar bisa kembali mendapat izin ekspor.

Ia pun menegaskan, ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada perusahaan batu bara yang tak memenuhi kewajiban DMO.


Sanksi perusahaan batu bara yang tak penuhi DMO

Meski demikian, Arifin tidak mengungkapkan sanksi apa saja yang disiapkan pemerintah jika perusahaan batu bara tak memenuhi ketentuan DMO.

"Tentu saja ini ada sanksi disiplin yang akan kami terapkan dengan jelas," katanya.

"Jadi ekspor ini mudah-mudahan bisa ada statment dari PLN bahwa suplai sudah aman, berarti jadwal kedatangan kapal-kapal ke seluruh lokasi pembangkit, baik PLN maupun IPP itu sudah dipastikan dan sudah ada kontraknya," lanjut Arifin.

Sebagai informasi, PLN tengah berupaya meningkatkan stabilitas pasokan energi primer, khususnya batu bara agar dapat mencapai minimal 20 hari operasi (HOP) berkisar berkisar antara 16 juta-20 juta metrik ton.

Adapun hingga per 5 Januari 2022, PLN sudah mendapatkan total kontrak sebesar 13,9 juta metrik ton batu bara. Jumlah tersebut terdiri dari 10,7 juta metrik ton kontrak eksisting PLN dan IPP, dan 3,2 juta metrik ton kontrak tambahan.

https://money.kompas.com/read/2022/01/12/184903926/menteri-esdm-ekspor-batu-bara-dibuka-bertahap-jika-pasokan-pln-sudah-cukup

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke