Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Harga Rp 250 Juta ke Bawah Bakal Bebas PPnBM?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan tersebut secara hati-hati. Menurutnya, usulan insentif tersebut juga akan diselaraskan dengan Praturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2021 yang mengatur tarif PPnBM berdasarkan emisi gas buang mobil.

“Untuk PPnBM mobil ini, masih kita kaji. Selain itu juga (dalam keputusannya) harus menjaga konsistensi dengan kebijakan yang sudah kami bangun,” tutur Febrio dalam bincang dengan media secara virtual, Rabu (12/1/2022).

Febrio mengatakan, pemerintah terus berupaya menjaga momentum pemulihan sektor otomotif yang mulai terlihat sejak tahun lalu. Menurutnya, pemulihan tersebut utamanya karena pemberian insentif PPnBM DTP hingga Desember 2021 yang berdampak pada meningkatnya angka penjualan mobil.

Selain itu, pemberian insentif itu telah secara efektif meningkatkan kepercayaan masyarakat kelas menengah untuk membeli mobil. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuat harga mobil lebih terjangkau bagi masyarakat.

Memasuki 2022, Febrio menyebut, pemerintah mengharapkan tren pemulihan sektor otomotif tersebut dapat berlanjut. Oleh karena itu, usulan Menperin tetap harus dikaji secara serius karena berpotensi mendukung pemulihan industri otomotif di dalam negeri.

Sementara itu, saat ini fokus untuk insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi seperti mobil listrik. Untuk mobil listrik atau yang full menggunakan baterai telah ditetapkan akan diberikan PPnBM 0 persen. Kemudian, mobil listrik emisinya lebih tinggi PPnBM nya naik jadi 3 persen sampai kemudian hingga 15 persen.

“Nah ini yang harus kita jaga konsistensinya. Jangan tiba-tiba kita sudah punya kebijakan yang jelas, tapi ketika perekonomiannya sudah pulih kan yang kita harapkan adalah datangnya investasi untuk transformasi perekonomiannya juga,” ujar Febrio. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemenkeu Kaji Usulan Insentif PPnBM Mobil Harga Rp 250 Juta ke Bawah

https://money.kompas.com/read/2022/01/13/163519126/mobil-harga-rp-250-juta-ke-bawah-bakal-bebas-ppnbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke