Adapun total produksi tahun 2021 direncanakan sebesar 625 juta ton. Realisasinya mencapai 614 juta ton atau setara 98 persen dari target. Selain itu, volume ekspor mencapai 435 juta ton atau 89 persen dari target. Jumlah ini nilainya mencapai 31,6 miliar dollar AS.
Dari jumlah DMO di tahun 2021 tersebut, konsumsi terbesar dari sektor listrik mencapai 112,13 juta ton. Selanjutnya, sebesar 11,39 juta ton dari sektor metalurgi dan semen sebesar 4,45 juta ton.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, sejumlah pembaharuan aturan terkait DMO telah dilakukan pemerintah.
"Untuk menjamin pasokan dalam negeri dan menjaga kepatuhan alokasi batubara telah dilakukan beberapa pembaharuan kebijakan DMO," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1/2022).
Ada tiga ketentuan DMO yang masih tetap dilanjutkan yakni harga khusus batubara untuk pembangkit sebesar 70 dollar AS per ton , kewajiban DMO dikenakan terhadap semua perusahaan dan persentase minimal DMO sebesar 25 persen dari produksi.
Sementara itu, sanksi berupa pengurangan produksi sebesar 4 kali realisasi DMO bagi yang tidak bisa memenuhi DMO kini diganti. Yakni, perusahaan batu bara yang tidak dapat memenuhi, dikenakan kewajiban pembayaran kompensasi DMO dan sanksi tambahan berupa pengurangan produksi sampai dengan pencabutan izin bagi yang melanggar kontrak pasokan dalam negeri.
Sementara itu, untuk kebijakan DMO 2020-2021 ada dua ketentuan yang dihapus yakni transfer kuota bagi yang tidak bisa memenuhi DMO serta reward peningkatan produksi bagi yang bisa memenuhi DMO.
Sementara itu bagi badan usaha yang telah memenuhi DMO, dapat menyesuaikan kapasitas produksinya sesuai kemampuannya. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Realisasi DMO Batubara Tahun 2021 Mencapai 133 Juta Ton
https://money.kompas.com/read/2022/01/13/180500926/realisasi-dmo-batu-bara-sudah-capai-96-persen