Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KJP Plus: Syarat, Besaran Dana, dan Cara Cek Status KJP

KOMPAS.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) adalah program untuk membantu pembiayaan sekolah warga Jakarta yang tidak mampu. Bagaimana syarat, besaran dana, dan cek status KJP (cek KJP Plus)?

Program KJP Plus bertujuan agar peserta didik dari kalangan tidak mampu bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA atau SMK dengan dibiayai penuh dari APBD DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sudah mengatur agar tidak semua warga Jakarta bisa mendapatkan manfaat dari KJP Plus, melainkan hanya peserta didik yang masih terdaftar dan aktif di salah satu sekolah di Jakarta.

Selain itu, penerima manfaat KJP Plus juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial daerah atau lainnya.

Bagaimana syarat, besaran dana, dan cek status KJP (cek KJP Plus)? Simak penjelasan di bawah ini.

Syarat penerima KJP Plus

KJP Plus hanya berlaku bagi peserta didik yang dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi keutuhan dasar pendidikan anaknya.

Kebutuhan dasar yang dimaksud meliputi seragam, biaya transportasi, sepatu, tas sekolah, makanan, dan biaya ekstrakulikuler.

Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka calon penerima cek KJP Plus dapat mengajukan berkas-berkas persyaratan berikut yang dikutip dari situs resminya:

Cara daftar KJP Plus

Untuk pendaftaran KJP Plus cukup mudah, namun perlu diingat kepesertaan KJP Plus akan terus diperbaharui setiap tahunnya. Oleh karenanya, peserta KJP Plus harus melakukan pendaftaran ulang tiap tahun.

Pada Januari 2022 ini, Pemprov DKI Jakarta baru mencairkan dana untuk penerima KJP Plus Tahap II tahun 2021. Sementara untuk tahun ini, Pemprov DKI masih belum membuka pendaftarannya.

Dengan demikian, agar tidak ketinggalan informasi pendaftaran KJP Plus, maka disarankan untuk sering cek status KJP (cek KJP Plus)di laman resmi KJP Plus di alamat https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/.

Beirkut cara daftar KJP Plus secara online dikutip dari Grid.id:

Cara cek status KJP Plus

Cek status KJP sangat mudah karena bisa dilakukan melalui ponsel, yaitu sebagai berikut:

  • Akses laman resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id.
  • Masukan NIK.
  • Pilih Tahun.
  • Pilih Tahap.
  • Klik Cek status KJP (cek KJP Plus).

Besaran dana manfaat KJP Plus

Adapun besaran dana yang akan diterima peserta KJP Plus berbeda setiap jenjang pendidikannya, yaitu:

Demikian syarat dan cara daftar KJP Plus bagi peserta didik yang memenuhi kriteria penerima KJP Plus. Besaran dana KJP Plus beraneka ragam sesuai jenjang pendidikan penerima, besaran ini dapat dilihat dengan cek status KJP di laman KJP.

https://money.kompas.com/read/2022/01/16/191400926/kjp-plus--syarat-besaran-dana-dan-cara-cek-status-kjp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke