Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PKL hingga Warung Dapat Bansos Rp 600.000, Cair pada Kuartal I 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bantuan tunai yang diberikan untuk PKL hingga warung itu bakal cair pada kuartal I 2022.

"Ini akan segera dilaksanakan dan Presiden setuju untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).

Mantan Menteri Perindustrian ini menyebutkan, besaran bantuan mencapai Rp 600.000 per penerima. Jumlah penerimanya mencapai 2,76 juta.

Dia menuturkan, program ini juga diberikan untuk menangani kemiskinan ekstrem di Indonesia.

"Jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta, 1 juta PKL pemilik warung, dan 1,76 juta nelayan, penduduk miskin ekstrem. Besaran yang diberikan Rp 600.000 per penerima," ucap dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga melanjutkan beberapa program bansos dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran mencapai Rp 414 triliun.

Bansos ini terdiri dari bansos reguler yang dicairkan pemerintah tiap tahun ataupun bansos yang dicairkan dalam rangka pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Khusus bansos, pemerintah menyiapkan dana hingga Rp 154,76 triliun dalam klaster perlindungan masyarakat. Bansos yang cair menggunakan anggaran tersebut, yakni PKH untuk 10 juta KPM Rp 28,7 triliun, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 triliun, dan Kartu Prakerja Rp 11,0 triliun.

Kemudian, dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 triliun, BLT Desa Rp 27,2 triliun, cadangan Perluasan Rp 36,16 triliun, dan bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp 12,02 triliun (Rp 200.000 per bulan selama 6 bulan).

Lalu, Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 triliun (Rp 200.000 per bulan selama 6 bulan), bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp 8,1 triliun selama 6 bulan, serta cadangan Perlinmas Rp 9,0 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/01/17/103600826/pkl-hingga-warung-dapat-bansos-rp-600000-cair-pada-kuartal-i-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke