Kepala BPS, Margo Yuwono mengungkapkan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2021 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah nominal buruh tani November 2021, yaitu dari Rp 57.081 menjadi Rp 57.180 per hari.
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor pada Desember 2021 naik 0,01 persen dibanding November 2021, yaitu dari Rp 91.326 menjadi Rp91.335 per hari.
"Sedangkan, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,65 persen dan upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,56 persen," ucap Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).
Margo menjelaskan, angka upah nominal harian buruh tani naik lebih tinggi jika dibandingkan pada November 2021. Tercatat pada November, upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,13 persen dibanding upah nominal buruh tani Oktober 2021.
Kenaikan itu membawa nominal upah dari Rp 57.009 menjadi Rp 57.081 per hari.
Di sisi lain, upah nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor naik 0,04 persen month to month/mtm) pada November 2021 dibanding Oktober 2021. Kenaikan upah buruh bangunan membawa upah nominal naik dari Rp 91.290 menjadi Rp 91.326 per hari.
"Sedangkan upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,26 persen dan upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,33 persen," beber dia.
Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Adapun upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
https://money.kompas.com/read/2022/01/17/162727526/desember-2021-upah-nominal-buruh-tani-dan-buruh-bangunan-kompak-naik