Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Profit dan Omzet

KOMPAS.com - Omzet dan profit adalah dua hal yang berbeda, tapi masih banyak orang yang tidak mengetahui perbedaan keduanya.

Omzet dan profit erat kaitannya dengan para pengusaha. Sebab, omzet dan profit menjadi tolak ukur keberhasilan suatu bisnis.

Tujuan utama pebisnis tentu untuk memperoleh omzet dan profit sebanyak-banyaknya. Lantas, apa yang dimaksud dengan omzet dan profit? apa perbedaannya?

Apa itu profit?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indnesia, arti profit adalah untung, keuntungan, atau manfaat. Dalam istilah lainnya, profit juga kerap disebut sebagai laba.

Mengutip situs Investopedia, profit adalah manfaat finansial yang didapatkan ketika pendapatan yang dihasilkan dari bisnis melebihi pengeluaran, biaya dan pajak.

Setiap profit yang diperoleh suatu bisnis akan disalurkan kembali oleh pemilik bisnis. Profit ini bisa disimpan atau diinvestasikan kembali ke dalam bisnis.

Dalam usaha kecil, profit biasanya langsung dikantongi pemilik bisnis. Namun, pada perusahaan publik, perusahaan wajib membayar keuntungan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Kesimpulannya, profit adalah keuntungan setelah pendapatan dikurangi semua pengeluaran, biaya, dan pajak.

Apa itu omzet?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, omzet adalah jumlah uang hasil penjualan barang dagangan tertentu selama suatu masa jual.

Mengutip Investopedia, omzet adalah konsep akuntansi yang menghitung seberapa cepat suatu bisnis melakukan operasinya atau menjual produknya.

Umumnya, omzet sering disebut sebagai laba kotor, bruto, atau revenue. Cara menghitung omzet adalah dengan menghitung seluruh proses operasional bisnis, termasuk diskon dan barang yang dikembalikan oleh pembeli.

Omzet sebuah perusahaan biasanya menjadi acuan untuk menilai apakah perusahaan termasuk bisnis skala kecil, menengah, atau besar.

Perbedaan profit dan omzet

Berdasarkan pengertiannya, dapat diketahui perbedaan profit dan omzet adalah terletak pada cara perhitungannya.

Omzet dihitung dengan menjumlahkan semua pendapatan, sedangkan profit dihitung semua pendapatan dikurang harga pokok penjualan atau harga pokok produksi (HPP).

HPP adalah jumlah pengeluaran dan beban yang dikeluarkan secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan produk atau jasa.

Dengan demikian, jika seorang pebisnis mengatakan omzetnya, berarti tidak bisa dikatakan sama dengan profitnya. Pasalnya, omzet adalah laba kotor dan profit adalah laba bersih.

Omzet dan profit nisa didapatkan dalam satu waktu jika suatu bisnis memiliki penjualan yang terus meningkat dan cashflow yang sehat. Namun, omzet tidak berbanding lurus dengan porfit karena omzet pasti lebih besar dari profit.

Kesimpulannya omzet dan profit adalah dua hal yang berbeda. Dengan memahami penjelasan di atas, diharapkan sudah tidak salah lagi dalam menyebut dan memahami omzet dan profit.

https://money.kompas.com/read/2022/01/17/181500226/jangan-sampai-salah-ini-perbedaan-profit-dan-omzet

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke