Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dari Mana dan Berapa Ongkos Ibu Kota Negara?

Berapa pendanaan IKN? Dari mana saja sumbernya? Berapa proporsi masing-masing sumber pembiayaan? Masih ada banyak versi.

==

PEMERINTAH menggeber rencana pindah ibu kota negara (IKN). Pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan banyak segi kehidupan termasuk anggaran negara, tak menghalangi rencana ini.

Rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah selesai dibahas di panitia khusus (pansus) DPR pada Selasa (18/1/2022) dini hari dan dibawa ke sidang paripurna pada siang harinya.

Salah satu poin yang susah ditolak mata untuk dilihat adalah soal ongkos alias pendanaan atau pembiayaan IKN, baik dari persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, maupun kelak penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN.

Berapakah alokasi pendanaan ibu kota baru yang oleh pemerintah dibilang hendak dinamai Nusantara ini? Dari mana saja pula sumbernya?

Pelacakan Kompas.com mendapati sejumlah versi pendanaan IKN, mulai dari versi yang diunggah di situs IKN hingga naskah akademik RUU IKN.

Tiga versi di situs IKN

Pemerintah memiliki situs khusus untuk rencana ibu kota baru ini, yaitu ikn.go.id. Pada bagian ini, setidaknya ada tiga konten yang masih memuat data soal pembiayaan IKN, saat diakses pada Selasa (18/1/2022) pukul 10.00 WIB.

Di bagian "Sekilas IKN"

Di bagian Sekilas IKN, salah satu topik yang muncul adalah soal pembiayaan ibu kota baru ini.

Seperti terlihat pada gambar di atas, IKN akan membutuhkan dana senilai Rp 375,7 triliun. Ditegaskan, ini baru untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN.

Rinciannya, Rp 252,5 triliun atau setara 54,2 persen bersumber dari APBN serta Rp 123,2 triliun atau setara 26,4 persen berasal dari investasi swasta, BUMN, dan BUMD.

Selepas babak pembangunan fisik, lanjut versi ini, pembiayaan IKN bersumber dari APBN.

Di bagian "Tetap Terhubung"

Situs IKN memuat pula video paparan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Salah satu poin paparan juga adalah soal pembiayaan IKN.

Dalam video tertanggal 13 Desember 2021 tersebut, pembiayaan hanya dicantumkan dalam bentuk persentase pembiayaan. Ini adalah video bagian dari pengantar pemerintah dalam rapat kerja dengan Pansus RUU IKN di DPR.

Pada minutasi 5:30 video, dipaparkan bahwa hingga 2024 akan dialokasikan pembiayaan IKN menggunakan 53,3 persen dana bersumber dari APBN serta 46,7 persen berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta dan BUMN.

Buku Saku IKN

Di buku saku yang dapat diperoleh juga lewat situs IKN, pendanaan Ibu Kota baru ini diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.

Mayoritas dana, dalam versi buku satu lansiran Juli 2021 ini, disebut bersumber dari skema KPBU. Rincian nominal dan proporsi sumber pendanaan tidak diuraikan, tetapi Buku Saku IKN merinci kegiatan apa saja menggunakan sumber pendanaan yang mana.

Versi pernyataan pejabat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 3 Januari 2022 memastikan pembiayaan IKN masuk dalam APBN 2022. Meskipun, angkanya belum bisa disebut secara eksplisit.

Di minutasi 1:35:19 video di atas, pada poin ketiga bagian Menyongsong 2022, Sri Mulyani menyebutkan kebutuhan Ibu Kota baru merupakan bagian dari kebutuhan inisiatif strategis baru.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam konferensi pers yang sama menyatakan belum ada anggaran eksplisit untuk Ibu Kota baru di APBN 2022.

"Pada waktu APBN selesai ditetapkan di September (2021), belum ada kepastian dimulainya (kegiatan IKN pada) 2022," kata dia.

Namun, seturut masuknya RUU IKN ke DPR, lanjut Isa, anggaran untuk itu pun mulai disiapkan meski dalam alokasi yang belum spesifik dikaitkan dengan IKN. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebutkan IKN diperkirakan butuh alokasi dana 35 miliar dollar AS.

Isa menyebut, beberapa kegiatan kementerian lembaga yang ada di wilayah Kalimantan Timur sebetulnya merupakan bagian dari proses persiapan lebih intens bagi IKN. 

Misal, sebut dia, penanganan sungai, sumber air, dan waduk di Kalimantan Timur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa dilihat sebagai upaya penyiapan sumber air bersih bagi IKN. 

"Jadi, sudah ada anggaran-anggaran, (baik) jadi (maupun) tidaknya IKN, sebetulnya tetap dilakukan," kata Isa.

Dia menyebutkan pula contoh pembangunan jembatan yang menghubungkan Balikpapan dan bakal lokasi IKN, tak terlepas dari konteks yang sama.

"Banyak aktivitas yang sudah dilakukan atau direncanakan tapi tidak diberi tittle atau di-tagging sebagai anggaran Ibu Kota Negara baru," ujar Isa.

Menurut Isa, alokasi anggaran IKN akan lebih konkret setelah UU IKN diundangkan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebutkan pula bahwa IKN diperkirakan butuh alokasi dana 35 miliar dollar AS.

Menggunakan kurs Bloomberg di level Rp 14.330,5 per dollar AS pada saat Jokowi mengungkap angka itu, yaitu Kamis (4/11/2021), nilainya setara Rp 501,567 triliun. 

Jokowi membuka angka tersebut ketika menghadiri Indonesia-Uni Emirat Arab Investment Forum yang berlangsung di Dubai.

Dengan kurs pembukaan pasar versi Bloomberg pada Selasa (18/1/2022) di level Rp 14.340 per dollar AS, kebutuhan alokasi dana IKN versi pernyataan Jokowi ini setara Rp 501,900 triliun.

Versi RUU IKN

Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) beserta naskah RUU IKN beserta naskah akademiknya ke DPR pada 29 September 2021. RUU ini mulai dibahas pemerintah bersama Pansus DPR pada 7 Desember 2021.

Dokumen-dokumen itu diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa. 

Naskah RUU IKN antara lain bisa dilihat dan diunduh lewat link ini atau lewat link ini. Dalam RUU, tidak ada penyebutan nominal pembiayaan IKN. Di situ hanya ada pos sumber pembiayaan, diterangkan dalam Pasal 24 RUU IKN, yaitu:

  • Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN bersumber dari APBN dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Untuk penyelenggaraan IKN, Pemerintahan Khusus IKN dapat melakukan pemungutan pajak dan atau pungutan khusus IKN.
  • Pajak dan retribusi daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, berlaku secara mutatis mutandis sebagai pajak dan pungutan khusus IKN.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan IKN akan diatur lewat Peraturan Pemerintah.

Adapun naskah akademik RUU IKN memaparkan contoh-contoh kasus pembiayaan, baik nominal maupun proporsi, untuk pemindahan Ibu Kota sejumlah negara yang pernah ada sebelumnya. 

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

https://money.kompas.com/read/2022/01/18/120739926/dari-mana-dan-berapa-ongkos-ibu-kota-negara

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke