Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Keluarkan Izin Impor Gula Hingga Bawang Putih

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan telah mengeluarkan izin impor untuk kebutuhan pangan.

Hal itu untuk menjamin ketersediaan bahan pangan di Indonesia dan mencegah lonjakan harga. Salah satu izin impor yang telah diberikan adalah gula.

"Gula, impor izinnya sudah saya keluarkan, itu akan menjadi cukup, lebih dari cukup untuk memastikan bahwa kalau terjadi kenaikan harga kita mempunyai stok yang cukup buat kepentingan nasional," ujar Mendag Lutfi saat konferensi pers outlook 2022, Selasa (18/1/2022).

Meski begitu, Mendag Lutfi tak menjabarkan jumlah izin impor yang telah diberikan. Selain gula, izin impor juga telah diberikan untuk komoditas lainnya.

Antara lain adalah daging sapi, hingga bawang putih yang mayoritas stoknya berasal dari impor. Diperkirakan pada bulan Januari komoditas tersebut akan mulai masuk ke Indonesia.

"Beberapa barang yang sudah dikeluarkan izinnya akan sampai di pelabuhan Indonesia minggu depan atau minggu terakhir daripada bulan Januari," ungkap Mendag Lutfi.

Percepatan izin impor juga didorong oleh ekonom Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan. Ikhsan menyebut impor diberikan terutama bagi komoditas yang mempengaruhi inflasi volatile food.

"Perlu disiapkan mitigasi, mungkin kita harus mendorong membuka keran impor pada triwulan satu supaya volatile food ini bisa dijaga," terang Ikhsan.

Hal tersebut ia sampaikan melihat perkembangan harga yang meningkat pada akhir tahun 2021.

Kondisi tersebut dinilai Ikhsan sebagai alarm dalam menghadapi awal tahun 2022. (Abdul Basith Bardan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Antisipasi Kekurangan, Mendag Pastikan Izin Impor Pangan Sudah Terbit

https://money.kompas.com/read/2022/01/18/210000426/mendag-keluarkan-izin-impor-gula-hingga-bawang-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke