Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Buka Suara soal Harga Minyak Goreng Rp 14.000: Tidak Untung, Selisih Rugi Dibayar BPDP KS

"Waktu November, Desember itu ada satu program minyak khusus atau diskon khusus, itu tidak tercapai target, itu betul terjadi. Jadi, maupun anggota GIMNI, tapi anggota AIMMI ada yang bisa memenuhinya, ada juga yang tidak," kata Adi Wisoko kepada Komisi VI DPR RI saat melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

"Arti kata secara keseluruhan tidak memenuhi dari komitmen yang seharusnya 11 juta liter ini maka ya itulah yang terjadi. Maka lanjutan dari minyak goreng tetap tinggi dan tidak turun," lanjut dia.

Produsen tak untung, selisih rugi dibayar BPDP KS

Lebih lanjut dia menjelaskan, keputusan pemerintah hari ini yang menegaskan bahwa harga minyak goreng ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter memang tidak memberikan keuntungan bagi pengelola minyak goreng.

Namun, selisih kerugian ini akan dibebani oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit.

"Selanjutnya yaitu keputusan yang sekarang ini, seluruhnya arti kata kemasan sederhana maupun branded disamaratakan Rp 14.000. Selisihnya harga daripada kerugian, bukan keuntungan plus ongkos olah dibayar oleh BPDP. BPDP ini yang akan membayarnya. Memang minyak ini kita kurang ya, jadi suplainya enggak melebihi sehingga situasi bisa terus meningkat," ungkapnya.


Kebijakan satu harga minyak goreng mulai 19 Januari

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter yang berlaku mulai hari ini.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1/2022).

Namun, khusus untuk pasar tradisional, dikatakan Airlangga, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.

Airlangga membeberkan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

https://money.kompas.com/read/2022/01/19/162251526/asosiasi-buka-suara-soal-harga-minyak-goreng-rp-14000-tidak-untung-selisih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke