Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kredit Perbankan Tumbuh 5,2 Persen pada 2021, Lebih Tinggi dari Proyeksi OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada tahun 2021 kredit sektor perbankan tumbuh 5,2 persen secara tahunan (year on year/yoy). Ini lebih tinggi dibanding proyeksi OJK pada penghujung tahun lalu di kisaran 4 persen hingga 5 persen.

"Dapat kami sampaikan, di sektor perbankan, pada akhir 2021 lalu kredit sudah bertumbuh 5,2 persen yoy," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).

Pertumbuhan itu juga diikuti dengan perbaikan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) gross sebesar 3 persen pada Desember 2021, lebih baik dari 3,06 persen pada Desember 2020.

Sementara itu, tren penurunan restrukturisasi kredit berlanjut hingga penghujung 2021. OJK mencatat, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 hingga November 2021 sebesar Rp 693,6 triliun.

"Ini jauh di bawah level tertinggi yang pada saat itu Rp 830,5 triliun pada 2020," ujar Wimboh.

Meskipun berada dalam tren penurunan, Wimboh bilang, perbankan masih harus melakukan pencadangan, guna mengantisipasi cliff effect ketika kebijakan restrukturisasi kredit berakhir.

"Kami sudah minta pada sektor keuangan, perbankan, untuk selalu membentuk pencadangan, sehingga level cadangan terakhir sudah mencapai 14,85 persen (restrukturisasi kredit) atau Rp 103 triliun," ucap Wimboh.

https://money.kompas.com/read/2022/01/20/125615626/kredit-perbankan-tumbuh-52-persen-pada-2021-lebih-tinggi-dari-proyeksi-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke