Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buat Pemula, Ini Cara Mendapatkan Uang dari YouTube

KOMPAS.com - Jika melihat gaji YouTuber ternama memang sangat menggiurkan dan membuat ingin menjadi seperti mereka. Bagaimana cara mendapatkan uang dari YouTube?

Gaji Youtuber terkaya di dunia, MrBeast, bahkan diperkirakan mencapai Rp 775 miliar dalam setahun seperti yang dilaporkan Forbes.

YouTuber Indonesia, Ria Ricis, menurut situs Social Blade berpenghasilan sekitar Rp 574 juta. Kemudian, Atta Halilintar sekitar Rp 271 juta, dan Jess No Limit sekitar Rp 211 juta.

Mendapatkan penghasilan sebesar itu bisa menjadi hal yang mudah jika mengetahui cara dapat uang dari YouTube dan mengembangkan kreatifitas untuk membuat konten yang menarik untuk ditonton.

Sebetulnya tidak ada yang dirahasiakan dari cara mendapatkan uang dari YouTube. Pasalnya, pihak YouTube sendiri telah memberitahukan bagaimana cara mendapatkan uang dari YouTube melalui laman resminya.

Jika mau sukses berkarir melalui YouTube, silakan mencermati bagaimana cara mendapatkan uang dari YouTube berikut ini.

Cara mendapatkan uang dari YouTube

Langkah awal cara dapat uang dari YouTube yang bisa dilakukan adalah dengan mendaftar dan diterima dalam Program Partner YouTube.

Namun, ada beberapa syarat untuk bisa diterima dalam program ini, yaitu: 

  • Mematuhi semua kebijakan monetisasi kanal YouTube.
  • Tinggal di negara atau wilayah tempat Program Partner YouTube tersedia.
  • Tidak ada Teguran Pedoman Komunitas yang aktif di kanal YouTube yang akan digunakan.
  • Memiliki lebih dari 4.000 jam waktu tonton publik yang valid dalam setahun terakhir.
  • Memiliki lebih dari 1.000 subscriber.
  • Memiliki akun AdSense yang ditautkan.

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa mengaktifkan berbagai fitur monetisasi di bawah ini sebagai salah satu cara mendapatkan uang dari YouTube, yaitu:

  • Pendapatan iklan, didapatkan dari iklan display, overlay, dan video.
  • Langganan channel, di mana para penonton kanal bersedia melakukan pembayaran bulanan berulang untuk mendapatkan keuntungan khusus yang ditawarkan masing-masing kanal.
  • Galeri merchandise, di mana penonton kanal dapat mencari dan membeli merchandise bermerek resmi yang ditampilkan di halaman tonton masing-masing kanal.
  • Super Chat dan Super Stickers, di mana penonton harus membayar agar pesannya diperjelas dalam streaming chat.
  • Pendapatan YouTube Premium, yang akan didapatkan dari biaya langganan YouTube Premium saat pelanggan menonton konten.

Perlu diingat, setiap fitur terdapat sejumlah persyaratan kelayakan yang berbeda. Jika pihak YouTube menganggap kanal atau video yang diunggah tidak memenuhi persyaratan, maka beberapa fitur di atas kemungkinan tidak bisa digunakan.

Selain mengikuti syarat dan ketentuan cara mendapatkan uang dari YouTube, pengguna juga harus mematuhi ketentuan hukum di wilayahnya masing-masing.

Pengguna juga harus membuat konten YouTube sekreatif mungkin karena saat ini persaingan konten di YouTube sangat ketat. Pasalnya, sekarang banyak pembuat konten yang berlomba-lomba menarik penonton sebanyak-banyaknya.

Demikian cara mendapatkan uang dari YouTube. Jika sudah sukses menjadi YouTuber dan memiliki penghasilan setara dengan para YouTuber ternama, jangan lupa untuk membayar pajak penghasilan kepada pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2022/01/20/163000026/buat-pemula-ini-cara-mendapatkan-uang-dari-youtube

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Whats New
Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Whats New
Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Whats New
Pentingnya 'Critical Mineral' untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Pentingnya "Critical Mineral" untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Whats New
KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+