KOMPAS.com - Aplikasi M-Paspor bisa membantumu lebih cepat dalam pembuatan paspor. Bagaimana cara membuat paspor online (cara bikin paspor) menggunakan aplikasi M-Paspor?
Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di Google Play Store. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan permhonan secara online sehingga memudahkan saat melakukan cara membuat paspor.
Pasalnya, pemohon hanya perlu mengunggah soft file berkas persyaratan ke aplikasi M-Paspor.
Dengan demikain, pemohon tidak lagi menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data ke sistem saat melakukan cara bikin paspor secara langsung di kantor imigrasi.
Aplikasi M-Paspor dilengkapi dengan berbagai fitur yang dapat mengakomodir tahapan dalam cara buat paspor yang biasanya dilakukan secara tatap muka.
Misalnya, fitur pembayaran PNBP di awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan, validasi NIK Dukcapil, hingga intergrasi dokumen perjalanan.
Lantas, apa saja syarat dan cara membuat paspor online (cara bikin paspor) melalui aplikasi M-Paspor?
Syarat membuat paspor
Sebelum ke penjelasan mengenai cara membuat paspor online, lengkapi dulu persyaratan bikin paspor seperti di kantor imigrasi.
Mengutip situs Indonesia.go.id, berdasarkan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, berikut persayaratan cara bikin paspor:
Calon TKI
Jika sudah menyiapkan persyaratan di atas dalam bentuk soft file atau digital, maka bisa melanjutkan untuk menyimak cara membuat paspor online di bawah ini.
Cara membuat paspor online melalui M-Paspor
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi M-Paspor di ponsel masing-masing. Pastikan koneksi internet stabil, lalu ikuti cara membuat paspor online berikut:
Demikian cara membuat paspor online melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan dan mempercepat proses cara bikin paspor.
https://money.kompas.com/read/2022/01/21/070000326/unduh-m-paspor-cara-membuat-paspor-online-lebih-cepat-dan-mudah