Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya dan Cara Daftar Pasang Listrik Baru lewat PLN Mobile

JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan PLN terus mengalami perbaikan. Kini, pendaftaran pasang listrik baru (pasang baru PLN) semakin mudah. Masyarakat yang ingin memasang listrik baru dapat mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi PLN Mobile.

Dengan adanya layanan pasang baru PLN online ini, pelanggan tidak perlu lagi datang ke kantor PLN terdekat. Cukup lewat sentuhan jari pada gadget, petugas PLN akan datang ke rumah untuk memasang kWh meter baru.

Selain itu, PLN juga telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN). Nantinya, pelanggan dapat mengecek sendiri berapa biaya pasang listrik baru sesuai dengan produk layanan yang dibutuhkan.

Dikutip dari laman web.pln.co.id, Minggu (23/1/2022), pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik (PLN pasang baru) melalui aplikasi PLN Mobile, dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini.

Cara daftar pasang listrik baru via website PLN

Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN. Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:

Buka browser di HP atau PC

Masuk ke laman https://layanan.pln.co.id/

Adapun untuk simulasi penghitungan pemasangan listrik baru dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Biaya pemasangan baru (pasang baru PLN) berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.

Itulah informasi seputar cara daftar pasang listrik baru (pasang baru PLN online) serta rincian biayanya. Selain pasang listrik baru, pelanggan juga dapat melakukan perubahan daya, dan melakukan sambungan listrik sementara.

https://money.kompas.com/read/2022/01/23/062558926/biaya-dan-cara-daftar-pasang-listrik-baru-lewat-pln-mobile

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke