Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Memahami COD atau "Cash On Delivery" dalam Belanja Online

KOMPAS.com - Masyarakat masih banyak yang belum mengerti cash on delivery (COD) dalam pembayaran belanja online. Apa arti COD?

Hingga saat ini masih banyak viral video masyarakat yang melakukan belanja online menggunakan metode pembayaran cash on delivery, tetapi tidak mau membayar padahal barang sudah dibuka.

Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami arti COD dalam metode pembayaran transaksi online.

Jika mundur ke beberapa tahun lalu kala platform e-commerce belum marak seperti saat ini, fitur cash on delivery sudah banyak dilakukan oleh orang-orang yang gemar berbelanja online di forum jual beli.

Dulu, pengertian COD adalah transaksi jual beli secara online tapi baik pembeli maupun penjual harus saling bertemu di tempat dan waktu yang sudah disepakati.

Bisanya, transaksi COD dilakukan jika barang yang dibeli merupakan barang yang harus dicek secara langsung seperti kendaraan, ponsel, maupun barang elektronik. Kemudian, keduanya akan bernegosiasi terkait penjualan barang tersebut.

Seiring berjalannya waktu, arti COD pun mengalami perubahan dalam transaksi jual beli online. Pasalnya kini penjual dan pembeli tidak perlu saling bertemu secara langsung.

Lantas, apa arti COD (cash on delivery) dalam transaksi jual beli online saat ini?

Apa itu COD?

Melansir buku 24 Jam Punya Blog dan Toko Online Pakai Wordpress oleh Jubilee Enterprise, COD adalah salah satu metode pembayaran di mana pembeli membayar jika barang sudah ada di depan pintu rumah mereka.

Dengan demikian, penjual harus mengantarkan barang yang dipesan ke alamat rumah pembeli dengan menggunakan kurir.

Menurut buku Karya Kreatif Era Pandemi oleh Titus Theo Yoga Baskara dan ‎Qosda Muhdi Umar Umaya, COD adalah kemudahan bagi pembeli yang ingin membayar pesanan tanpa harus ke luar rumah.

Cash on delivery juga dikatakan dapat megurangi risiko barang yang dipesan tidak sampai ke pembeli. Misalnya, penjual tidak meyakinkan dalam menjual barangnya atau ada indikasi penipuan.

Oleh karenanya, metode pembayaran COD ini disenangi pembeli karena dapat meminimalisir kerugian.

Namun fitur COD ini ada aturannya, pembeli dilarang membuka paket sebelum melakukan pembayaran secara tunai ke kurir. Aturan inilah yang sering dilanggar oleh pembeli di Indonesia.

Mereka justru langsung membuka paket di depan kurir dan saat barang pesanan tidak sesuai ekspektasinya, mereka enggan membayar dan mengembalikan barang ke kurir.

Hal ini tentu merugikan kurir atau pihak ekspedisi karena mereka harus membayar seharga barang. Pasalnya, barang yang sudah tidak utuh bungkusnya tidak dapat dikembalikan ke penjual.

Padahal jika barang pesanan tidak sesuai, pembeli bisa mengajukan komplain lewat aplikasi e-commerce dan tetap melakukan pembayaran COD kepada kurir.

Jika komplainnya diterima, pembeli bisa mendapatkan barang pengganti atau pengembalian dana.

Pembeli juga berhak menolak, apabila merasa tidak pernah memesan produk apapun dan tidak perlu membayarnya. Barang akan diterima kurir kembali dan akan dikembalikan ke alamat penjual.

Kesimpulannya, COD adalah salah satu metode pembayaran dalam belanja online yang memungkinkan pembeli untuk membayar pesanannya saat pesanan tersebut sampai di rumahnya.

Jika ada yang bertanya apa arti COD (apa itu COD)? Pertanyaan tersebut kini bisa mudah dijawab setelah memahami penjelasan di atas. Diharapkan masyarakat kini tidak salah kaprah lagi terkait metode pembayaran cash on delivery,

https://money.kompas.com/read/2022/01/24/103900926/memahami-cod-atau-cash-on-delivery-dalam-belanja-online

Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke