Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Cara Daftar Antrean Faskes BPJS Kesehatan secara Online

KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan dapat berobat di fasilitas kesehatan (faskes) yang dipilih tanpa perlu antre dengan daftar antrean faskes BPJS secara online (antrean online BPJS Kesehatan).

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan menjadi layanan kesehatan yang wajib dimiliki oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia.

Dikutip dari Kontan, sampai dengan 17 September 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 226,3 juta peserta atau 82,3 persen dari total penduduk Indonesia.

Banyaknya jumlah peserta tersebut membuat siapa pun yang ingin menggunakan layanan kesehatan ini harus rela mengantre di FKTP pilihannya. Hal ini tentu membuang waktu sangat banyak dan menjadikan pelayanan tidak efektif.

Oleh karenanya, BPJS Kesehatan memberikan fitur antrean faskes BPJS secara online agar peserta tidak perlu bersusah-susah mengantre lagi.

Antrean online BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean secara online di faskes tingkat pertama (FKTP) menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Kemudian, peserta bisa langsung datang ke FKTP tersebut dan langsung mendapatkan pelayanan dari tenaga kesehatan tanpa perlu mengantre lagi. Sangat memudahkan bukan?

1. Cara daftar antrean faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Untuk menggunakan cara daftar antrean faskes berikut, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store di ponselnya.

Berikut cara daftar antrean online BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN, dilansir dari akun YouTube BPJS Kesehatan:

Fitur antrean faskes BPJS Kesehatan ini juga dapat dimanfaatkan saat peserta dirujuk ke rumah sakit. Cara daftar antrean faskes BPJS yang dilakukan pun hampir mirip, yaitu:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password.
  3. Pilih menu Pendaftaran Pelayanan.
  4. Pilih Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan.
  5. Pilih tanggal kunjungan dan dokter
  6. Klik Daftar Pelayanan.
  7. Halaman akan menampilkan kode booking dan nomor antrean BPJS Kesehatan.
  8. Klik Check In. Peserta dapat melakukan check in online dalam radius 1 kilometer dari rumah sakit tujuan.

2. Cara daftar antrean faskes BPJS Kesehatan via website

Jika peserta tidak mau repot mengunduh aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat daftar antrean faskes BPJS Kesehatan via website dengan cara berikut ini:

Manfaat daftar antrean online BPJS Kesehatan

Dengan menggunakan fitur antrean faskes BPJS Kesehatan secara online ini peserta dapat menikmati manfaat sebagai berikut:

  • Mengambil nomor antrean BPJS Kesehatan dari rumah.
  • Menentukan jadwal ke faskes dan mendapatkan kepastian mendapatkan antrean.
  • Memilih dokter.
  • Mengetahui antrean yang dilayani secara real time dari ponsel.
  • Mengubah jadwal antrean dari ponsel jika ada halangan mendadak.
  • Tidak perlu datang terlalu awal untuk mengantre nomor urut di FKTP.
  • Tidak perlu mengantre di bagian administrasi dan bisa langsung ke Poli yang dituju.

Demikian cara daftar antrean online BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan website. Manfaatkan fitur antrean faskes BPJS Kesehatan ini dengan sebaik mungkin agar layanan kesehatan lebih efektif.

https://money.kompas.com/read/2022/01/24/111543226/2-cara-daftar-antrean-faskes-bpjs-kesehatan-secara-online

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke