Setelah kedua aksi koporasi itu rampung, BNI akan memiliki 1.198.229.838 saham atau mewakili 63,92 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam Bank Mayora.
Lantas, bagaimana nasib karyawan dan manajemen Bank Mayora terkait akuisisi tersebut?
Dilansir dari dokumen ringkasan rancangan pengambilaihan, syarat dan ketentuan hubungan kerja karyawan Bank Mayora disebut tidak akan terpengaruh oleh aksi akuisisi BNI.
"Bank Mayora akan tetap menghormati hak karyawan sesuai dengan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis dokumen ringkasan rancangan pengambilaihan Bank Mayora, dikutip Senin (24/1/2022).
Dokumen itu juga menyebutkan, seluruh hak dan kewajiban karyawan akan diselesaikan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Sementara untuk direksi dan dewan komisaris Bank Mayora, dipastikan tidak ada perubahan status sampai dengan transaksi pengambilalihan selesai dilakukan.
Namun demikian, sewaktu-waktu setelah penyelesaian pengambilahan, bisa terdapat perubahan terhadap komposisi direksi dan dewan komisaris Bank Mayora.
"Setiap perubahan tersebut (apabila ada) akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis dokumen tersebut.
Sebagai informasi, langkah BNI mengakuisisi Bank Mayora akan melewati serangkaian proses. Berdasarkan jadwal pekiraan dokumen tersebut, pengambilalihan akan rampung pada Mei 2022.
Setelah proses akuisisi rampung, BNI akan memiliki 63,92 persen saham Bank Mayora, sementara sisanya atau 673.313.152 saham akan dipegang oleh PT Mayora Inti Utama.
"Rencana pengambilalihan Bank Mayora oleh BNI akan didanai melalui pendanaan internal BNI dari dana yang tersimpan sebagai laba ditahan atau kekayaan BNI," tulis dokumen tersebut.
https://money.kompas.com/read/2022/01/24/122047526/bank-mayora-bakal-diakuisisi-bni-bagaimana-nasib-karyawannya