Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerap Dipandang Negatif, Apa Itu Outsourcing?

KOMPAS.com - Tenaga kerja alih daya atau outsourcing adalah metode pengadaan tenaga kerja yang banyak dipilih perusahaan di Indonesia. Apa itu outsourcing?

Pilihan pekerja outsourcing adalah opsi yang menarik bagi perusahaan karena bisa mengefisiensikan operasional perusahaan. Pasalnya, proses perekrutan pekerja tidak dilakukan perusahaan sendiri.

Proses perekrutan pekerja outsourcing diserahkan kepada perusahaan outsourcing yang bertugas merekrut, melatih, dan mendistribusikan pekerja ke perusahaan yang membutuhkan.

Namun, istilah outsourcing di kalangan masyarakat kerap diartikan sebagai sistem tenaga kerja yang merugikan pihak pegawai baik dari sisi upah maupun kejelasan status pekerja.

Lantas, apa itu outsourcing? Apakah benar sistem outsourcing ini merugikan pekerja?

Outsourcing adalah?

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, outsourcing adalah penyerahan sebagaian pekerjaan kepada perusahaan lain melalui dua mekanisme, yaitu perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja.

Namun, pekerja outsourcing tidak diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi.

Mengutip buku Smart HRD (2010) oleh Jimmy Joses Sembiring, status pekerja outsourcing adalah pekerja kontrak dan bukan pekerja tetap.

Pekerja outsourcing juga bukan pekerja dari perusahaan yang menyewa jasa outsourcing sehingga tidak memiliki jenjang karir.

Contoh pekerjaan outsourcing adalah customer service, call center, petugas kebersihan, petugas keamanan, bagian transportasi, katering, office boy, petugas parkir, dan sebagainya.

Perusahaan outsourcing bertugas menyeleksi calon pekerja yang akan direkrut untuk kemudian disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.

Perekrutan pekerja outsourcing biasanya dilakukan berdasarkan kemampuan dan keterampilan pekerja dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Oleh karenanya, pekerja outsourcing bisanya pekerja yang sudah memiliki keterampilan sehingga bisa langsung dipekerjakan di perusahaan tanpa perlu pengarahan yang membutuhkan waktu lama.

Kelemahan sistem outsourcing

Apa itu outsourcing? Meski sangat menguntungkan perusahaan, namun sistem outsourcing ini tidak terlalu menguntungkan karyawan karena status kerjanya tidak jelas dan dapat diputus kontraknya kapan pun.

Hal ini menjadikan kelemahan sistem outsourcing karena ketiadaan loyalitas pekerja terhadap perusahaan yang mempekerjakannya. Sebab, ikatan kerja antar keduanya hanya bersifat sementara.

Dari sisi pekerja outsourcing, pekerja akan merasa bukan bagian dari perusahaan sehingga ini dapat melemahkan motivasi kerjanya.

Melansir buku Rekonstruksi Kontrak Kerja Outsourcing (2019) oleh Mas Muanam dan Ronald Saija, beberapa praktisi hukum ketenagakerjaan sebenarnya banyak yang mengkritik sistem outsourcing ini.

Pasalnya, perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing tidak bertanggung jawab secara langsung terhadap pemenuhan hak-hak pekerja outsourcing.

Menurut Gunarto Suhardi, pekerja dan perusahaan secara legal tidak ada hubungan organisatoris karena pekerja secara resmi bekerja untuk perusahaan outsourcing.

Gaji pekerja outsourcing pun dibayarkan oleh perusahaan outsourcing setelah pihaknya menerima pembayaran dari perusahaan pengguna jasa. Tentu gaji ini diberikan setelah dipotong perusahaan outsourcing.

Kesimpulannya, apa itu outsourcing? Outsourcing adalah pekerja kontrak yang disalurkan oleh perusahaan outsourcing ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa outsourcing.

https://money.kompas.com/read/2022/01/24/191100326/kerap-dipandang-negatif-apa-itu-outsourcing-

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke