Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Luhut Ungkap Jakarta Berpotensi PPKM Level 3 | Golongan Tarif Listrik yang Bakal Lebih Mahal

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta berpotensi masuk level 3.

"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam (PPKM) Level 3," kata dia melalui keterangan pers virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).

Luhut menyebutkan, keputusan terkait level PPKM akan termuat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit pada hari ini.

Selain itu, Luhut juga mengatakan, dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah memperlakukan DKI Jakarta sebagai satu kesatuan dengan wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Selengkapnya baca di sini

2. Cek Golongan Tarif Listrik Non-subsidi yang Harganya Bakal Lebih Mahal

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan tarif PLN non-subsidi pada Juli 2022.

Saat ini, terdapat 13 golongan pelanggan PLN yang dikenakan tarif listrik non-subsidi. Inilah golongan yang akan terkena kenaikan tarif listrik.

Golongan listrik non-subsidi terdiri dari beragam segmentasi, mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus.

Simak 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi yang tarifnya bakal naik di sini

3. Ironi Minyak Sawit: Ditanam di Tanah Milik Negara, Dijual Mahal di Dalam Negeri

Harga minyak goreng tengah melonjak drastis. Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Sejatinya, perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng besar menggarap perkebunan kelapa sawitnya di atas tanah negara yang diberikan pemerintah melalui skema pemberian hak guna usaha (HGU). Bahkan beberapa HGU perkebunan sawit besar, berada di atas bekas lahan pelepasan hutan.

Kendati begitu, pemerintah tak bisa memaksa produsen menurunkan harga minyak goreng yang masuk dalam kebutuhan pokok masyarakat sesuai aturan harga eceran tertinggi (HET).

Selengkapnya simak di sini

4. Deretan Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia

Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok.

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter. Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET.

Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter. Dalih kenaikan harga minyak goreng dari produsen yakni karena adanya kenaikan harga CPO di pasar global.

Nah siapa saja Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia? Baca di sini

5. Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Simak Posisi dan Syaratnya

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membuka lowongan pekerjaan untuk kamu lululusan minimal Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.

Setidaknya ada 3 posisi lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dibuka yaitu Asisten Deputi Bidang Investasi Properti, Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, dan Ahli Utama IT Security.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.

Apa saja persyaratannya? SImak di sini

https://money.kompas.com/read/2022/01/25/054000226/-populer-money-luhut-ungkap-jakarta-berpotensi-ppkm-level-3-golongan-tarif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke