Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Bank, Asal Mula hingga Jenisnya

KOMPAS.com - Bank adalah salah satu lembaga keuangan. Dalam perekonomian, bank berfungsi untuk memutar uang di masyarakat sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan.

Menurut buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya oleh Ardhansyah Putra dan Dwi Saraswati bank memiliki sejarah yang panjang. Asal mula bank mulai dari zaman kerajaan di daratan Eropa.

Kemudian, usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika, dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa saat melakukan penjajahan.

Bila ditelusuri, sejarah perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Kemudian kegiatan operasional bank berkembang menjadi tempat penitipan uang, lalu ditambah dengan memberikan pinjaman.

Saat ini bentuk bank sudah merambah ke dunia digital, kegiatan operasionalnya pun bukan hanya penukaran uang, penitipan uang, dan peminjaman uang tapi juga pengiriman uang, penyimpanan barang dan surat berharga, dan sebagainya.

Di Indonesia, praktik perbankan sudah tersebar hingga ke pelosok desa. Saat ini hampir semua individu memiliki rekening di bank.

Jika melihat sejarahnya, tentu sudah tergambar mengenai apa itu bank. Mari memahami pengertian bank lebih lanjut dengan penjelasan di bawah ini.

Pengertian Bank

Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang berarti meja yang dipergunakan oleh para penukar uang di pasar. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Menurut Pierson, ahli ekonomi dari Belanda, bank adalah badan atau lembaga yang menerima kredit atau simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, dan tabungan.

Menurut Sommary, bank adalah suatu badan yang berfungsi mengambil dan memberikan kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Berdasarkan pengertian tersebut, bank adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan. Artinya, kegiatan operasional perbankan selalu berkaitan dengan keuangan.

Secara sederhana, cara kerja bank berawal dari tabungan yang disetorkan oleh nasabah. Kemudian dana tabungan tersebut akan dipinjamkan ke pihak yang membutuhkan modal dengan menyertakan bunga.

Selain itu, dana tabungan nasabah juga bisa digunakan untuk investasi ke instrumen investasi seperti surat utang pemerintah untuk mendapat keuntungan.

Bunga dan keuntungan yang didapat dari peminjaman dan investasi inilah yang akan diberikan ke nasabah dengan nama bunga tabungan.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Bank kini tidak hanya berbentuk kantor cabang atau fisik, melainkan analog dan digital.

Dengan perubahan tersebut, perbankan kini dituntut untuk memiliki fleksibilitas pada layanan yang ditawarkan. Misalnya, untuk memudahkan nasabah, bank membuat layanan mobile banking atau internet banking.

Fungsi bank

Melansir dari Gramedia Blog, bank memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan sehari-hari, fungsi bank adalah:

Jenis-jenis bank

Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998, jenis-jenis bank adalah:

1. Bank umum.

Bank umum sering disebut bank komersial. Cakupan wilayah operasional bank umum adalah seluruh wilayah Indonesia.

Bank umum adalah bank yang kegiatan usahanya dilakukan secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sifat jasa yang diberikan bank umum adalah umum. Artinya bank umum dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. 

2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegitannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sifat jasa yang diberikan BPR jauh lebih sempit dibanding bank umum. Pasalnya, BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.

Selain itu, mengutip buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya oleh Ardhansyah Putra dan Dwi Saraswati, jenis-jenis bank juga dapat dibagi menjadi beberapa kategori, seperti:

1. Jenis bank dari segi kepemilikannya

Jenis bank ini melihat siapa yang memiliki bank tersebut dari sisi pendirian dan penguasaan sahamnya. Kategori ini dibagi menjadi empat bank, yaitu:

3. Jenis bank dilihat dari statusnya

Bank ini dilihat dari segi kemampuannya melayani masyarakat, dibagi menjadi dua, yaitu:

  • Bank devisa adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan.
  • Bank non-devisa adalah bank yang belum mengantongi izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa dan tidak bisa melakukan transasksi ke luar negeri.

4. Jenis bank dari cara menentukan harga

Jenis bank ini melihat bank dari cara menentukan harga jual dan harga beli suatu bank. Jenis bank ini dibagi menjadi dua, yaitu:

Kesimpulannya, bank adalah lembaga keuangan yang menyalurkan dana tabungan masyarakat menjadi berbagai pinjaman untuk masyarakat lain yang membutuhkan dana. Bank konvensional adalah jenis perbankan yang paling banyak ada di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2022/01/25/121200926/mengenal-bank-asal-mula-hingga-jenisnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke