Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ajak Pengusaha Akses Kredit, Wamenkeu: Pengusaha yang Sehat Pasti Punya Utang...

Suahasil menilai, pengusaha yang sehat pasti memiliki utang. Sebab utang tersebut biasanya digunakan untuk mengekspansi bisnis sehingga pemulihan ekonomi pasca pandemi akan semakin kuat.

"Utang adalah alat kita. Pengusaha yang sehat pasti punya utang karena utang memungkinkan pengusaha untuk ekspansi. Moga-moga sebentar lagi (pengusaha) siap berutang ini, karena teman-teman pengusaha lihatnya asal ada demand, kita cari pembiayaan, gitu kan?," kata Suahasil dalam acara Indonesia Economic Outlook HIPMI, Selasa (25/1/2022).

Suahasil berharap, pengusaha sudah yakin pemulihan ekonomi sudah terlihat sehingga keinginan melakukan ekspansi mencuat.

Hal ini mampu mengerek pertumbuhan kredit di perbankan, meneruskan peningkatan sebesar 5,2 persen (year on year/yoy) pada akhir Desember 2021.

Adapun peningkatan sebesar 5,2 persen (yoy) pada tahun 2021 telah membaik dibanding tahun 2020.

Meski, pertumbuhannya belum mencapai dobel digit seperti pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19.

"Kita ingin tumbuhnya double digit sehingga teman-teman dunia usaha punya sumber untuk membiayai ekspansi-ekspansi. Kreditnya kalau bisa tumbuh ke atas, tahun ini lebih dari 5,2 persen. Kita ingin dunia usaha lakukan ekspansi, sumbernya dari credit growth," jelas Suahasil.


Insentif fiskal untuk sektor usaha

Lebih lanjut dia menjelaskan, pertumbuhan kredit di perbankan akan menjadi sumber pertumbuhan.

Utamanya bila sektor usaha yang melakukan pinjaman adalah sektor dengan efek pengganda (multiplier effect) yang besar.

Sementara pemerintah kata Suahasil, bakal tetap mendukung sektor usaha dengan memberi ragam insentif fiskal lanjutan di tahun 2022, mulai dari PPN DTP properti hingga diskon PPnBM.

"Kami akan tetap support. Untuk teman-teman dunia usaha, selama pandemi, saya yakin sudah memanfaatkan relaksasi pajak, pengurangan pajak, percepatan pembayaran pajak, PPN restitusinya dipercepat, restitusi dulu yang langsung dibayar adalah Rp 1 miliar per bulan, di aturan yang baru (ditambah jadi) Rp 5 miliar diberikan langsung," tandas Suahasil.

https://money.kompas.com/read/2022/01/25/141632226/ajak-pengusaha-akses-kredit-wamenkeu-pengusaha-yang-sehat-pasti-punya-utang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke