Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Beberkan Biang Kerok Tiket Garuda Terkenal Mahal

KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa kasus Garuda Indonesia bukan sekedar pesawat melainkan ekosistem dalam tata kelolanya yang buruk.

"Jadi ini bukan sekedar pesawat, tapi ini ekosistem," ujar Erick Thohir saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (26/1/2022).

Ia mendorong kasus Garuda Indonesia ini untuk dituntaskan, karena tidak mungkin membeli atau menyewa pesawat tanpa rencana bisnis atau business plan dan tanpa ada hitungan rute penerbangan.

Karena tidak adanya perhitungan tersebut pada akhirnya Garuda membayar biaya sewa pesawat kepada pemberi sewa atau lessor pesawat termahal di dunia sampai dengan 28 persen dibandingkan dengan lessor pesawat maskapai-maskapai lain yang hanya 8 persen.

"Jadi ada sistem dan ada solusi supaya Garuda ke depan tidak lagi mengulangi kasus serupa, karena tidak ada tata kelola akhirnya juga kerugiannya berdampak kepada rakyat yakni tiket mahal. Hal ini dikarenakan terjadi monopoli tiket," kata Erick Thohir.

Sebelumnya Erick Thohir menyerahkan bukti-bukti dari hasil audit investigasi BPKP kepada Kejaksaan Agung terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan Garuda Indonesia.

Proyek pengadaan pesawat ATR 72-600 melalui leasing merupakan pengembangan kasus lama yang terjadi pada zaman mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Pada 2013, maskapai pelat merah itu menggarap proyek pengadaan 35 unit pesawat ATR 72-600 untuk melayani penerbangan jarak dekat di berbagai daerah di Indonesia.

Kala itu, perseroan mendatangkan pesawat ATR 72-600 untuk melayani rute-rute penerbangan jarak tempuh kurang dari 900 mil laut, karena pesawat itu diklaim punya kapabilitas untuk menjangkau bandara-bandara kecil dengan landasan pacu kurang dari 1.600 meter.

Namun, seiring berjalannya waktu perseroan lantas mengembalikan pesawat tersebut kepada pihak lessor karena dianggap kurang cocok beroperasi di Indonesia.

Dalam laporannya kepada Kejaksaan Agung, Erick juga menyampaikan tentang rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.

KKN di masa lalu

Erick Thohir mengungkapkan, kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES. Kasus ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. 

"Untuk (pembelian) ATR 72-600 ini di tahun 2013. Jadi kalau yang ATR ini masih inisial ES dari hasil laporan audit investigasi," ujarnya dikutip dari Live Streaming Kompas TV.

Inisial ES ini bisa jadi merujuk pada nama mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar. Erick Thohir sendiri mengklaim sudah mengantongi beberapa bukti.

Erick Thohir mengatakan, penyertaan bukti ini membuktikan bahwa pelaporan tersebut bukanlah sebuah tuduhan. Menurut dia, sudah ada fakta-fakta dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72 seri 600 dalam laporannya kepada Kejagung.

"Jadi bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, mesti ada fakta yang diberikan," ucap dia.

Sosok Emirsyah Satar adalah eks pejabat Garuda yang sebelumnya juga telah tersangkut kasus korupsi. Emirsyah Satar saat ini diketahui masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Ia divonis 8 tahun penjara usai dinyatakan bersalah karena menerima suap senilai Rp 49,3 miliar dan melakukan pencucian uang dengan total Rp 87,46 miliar.

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick Thohir.

Selain itu, Erick menyatakan, laporan tersebut tidak bertujuan untuk menghukum oknum di lingkungan BUMN, tetapi sebagai upaya memperbaiki tata administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN.

Karena itu, Erick menegaskan bahwa sudah saatnya oknum-oknum yang ada di lingkungan BUMN dibersihkan.

"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," tegas dia.

Kronologi dugaan korupsi

Dikutip dari Antara, proyek pengadaan pesawat ATR 72-600 melalui leasing atau lessor merupakan pengembangan kasus lama yang terjadi pada zaman mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Pada 2013, maskapai pelat merah itu menggarap proyek pengadaan 35 unit pesawat ATR 72-600 untuk melayani penerbangan jarak dekat di berbagai daerah di Indonesia.

Kala itu, perseroan mendatangkan pesawat ATR 72-600 untuk melayani rute-rute penerbangan jarak tempuh kurang dari 900 mil laut, karena pesawat itu diklaim punya kapabilitas untuk menjangkau bandara-bandara kecil dengan landasan pacu kurang dari 1.600 meter.

Namun, seiring berjalannya waktu perseroan lantas mengembalikan pesawat tersebut kepada pihak lessor karena dianggap kurang cocok beroperasi di Indonesia.

Selain itu diduga, ada upaya penggelembungan (mark up) penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Pengadaan pesawat ATR tersebut masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 perseroan. Di mana pembiayaan untuk mendatangkan pesawat dilakukan dalam beberapa skema.

https://money.kompas.com/read/2022/01/26/201206226/erick-thohir-beberkan-biang-kerok-tiket-garuda-terkenal-mahal

Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke