Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

49 Tahun KPLP, Ini Sejarah Penjaga Laut dan Pantai Indonesia

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menegaskan, di usianya yang menjelang setengah abad ini KPLP terus melakukan penguatan sebagai garda terdepan penjaga laut dan pantai di Tanah Air.

"Dirgahayu KPLP. Semoga dengan tekad sesuai semboyan Dharma Jala Praja Tama, KPLP akan terus mengabdi menjalankan tugasnya," ujar Arif, dikutip dari keterangan resmi pada Senin (31/1/2022).

Dharma Jala Praja Tama memiliki makna, sebagai insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara.

Arif menyampaikan, ribuan personel KPLP akan selalu siaga dalam menegakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di perairan Indonesia, serta perlindungan lingkungan maritim sesuai amanah UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh insan KPLP yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Sementara itu, Direktur KPLP Capt Weku F Karuntu menyampaikan, meski baru berusia 49 tahun namun sejarah dan sepak terjang KPLP di dunia maritim, baik skala nasional maupun internasional telah dimulai sejak puluhan tahun lalu.

"Sampai dengan saat ini kita telah melalui sebuah perjalanan yang panjang dan penuh perjuangan dan Indonesia menjadi disegani sebagai negara maritim terbesar di dunia," ujarnya.

Dia menegaskan KPLP akan terus mendorong dan menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara memastikan keselamatan dan keamanan serta melaksanakan penegakan hukum di laut dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.

Selain itu, dia berpesan kepada seluruh jajaran personel KPLP bahwa Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO).

Oleh karena ini para petugas KPLP harus menjaga amanah ini dengan baik saat melaksanakan aksi patroli di laut. Capt Weku menegaskan, KPLP dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.

"Dalam praktiknya di lapangan, kami juga selalu berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi bersama instansi terkait lainnya dan berpegangan pada aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Sejarah panjang KPLP

Dikutip dari laman resmi Kemenhub, KPLP adalah organisasi tertua di Indonesia yang melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum di laut.

Sejarah KPLP sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, tepatnya sejak zaman pemerintah Hindia Belanda.

Kala itu, keberadaan KPLP di Persada Ibu Pertiwi ini sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut).

Landasan berikutnya yakni UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.

Pada tahun 1942, tepatnya sebelum perang dunia ke dua terjadi, organisasi KPLP ini diatur dalam Dienst van Scheepvaart (Dinas Pelayaran) dan Gouvernment Marine (Armada Pemerintah).

Sejak tahun 1942 hingga tahun 70-an, organisasi ini mengalami beberapa kali perombakan dan pergantian nama.

Di tahun 1947 misalnya, yang menjalankan fungsi penjagaan pantai adalah Jawatan Urusan Laut RI di Yogya yang kemudian berganti menjadi menjadi Jawatan Pelayaran RI di tahun 1947.

Selanjutnya di tahun 1966 namanya berganti lagi menjadi Biro Keselamatan Pelayaran (BKP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan SAR.

Kemudian dengan bergantinya Departemen Maritim menjadi Departemen Perhubungan di tahun 1968, tugas-tugas khusus SAR dimasukkan ke dalam Direktorat Navigasi, dan oleh Menhub diubah kembali namanya menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP).

Organisasi itu memiliki tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan Keamanan Khusus Pelabuhan. Di tahun 1970, DPLP kemudian berubah menjadi Komando Operasi Penjaga Laut dan Pantai (KOPLP).

Hingga akhirnya, di tahun 1973 berdasarkan SK Menhub No.KM.14/U/plib-73 tanggal 30 Januari 1973 KOPLP menjadi KPLP setingkat Direktorat. Tanggal tersebut hingga saat ini diperingati sebagai hari lahirnya KPLP.

https://money.kompas.com/read/2022/01/31/070009926/49-tahun-kplp-ini-sejarah-penjaga-laut-dan-pantai-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke