JAKARTA, KOMPAS.com – Menggadaikan barang di Pegadaian bisa menjadi solusi cepat saat menghadapi kondisi mendesak atau membutuhkan dana dalam waktu singkat. Lalu, apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian?
Pada dasarnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang memiliki nilai ekonomis. Sedangkan yang tidak bisa dijadikan sebagai jaminan gadai biasanya berupa barang mudah busuk, barang terlarang, atau barang berbahaya yang mudah terbakar.
Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Pergadaian adalah salah satu jenis industri keuangan non-bank (IKNB) yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.
BUMN yang berdiri sejak tahun 1901 ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.
Melalui lembaga pergadaian, nasabah dapat melakukan pinjaman dana secara cepat dengan memberikan barang sebagai jaminan yang akan digadaikan. Nantinya, barang jaminan yang digadaikan bisa diambil kembali setelah menyetorkan sejumlah uang secara diangsur dalam jangka waktu tertentu sebesar dana pinjaman.
Dalam pengembalian dana tersebut terdapat bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah. Namun, bunga yang dibayarkan tentunya lebih kecil dibandingkan meminjam kepada lembaga keuangan non formal yang tidak bertanggungjawab seperti rentenir maupun bank keliling.
Adapun mengenai barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian di antaranya seperti emas, barang elektronik, alat pertanian, kendaraan, sertifikat berharga, sampai surat berharga (saham dan obligasi).
Secara lebih rinci, berikut beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian (termasuk surat apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian) sebagaimana dikutip dari laman resminya:
1. Emas
Salah satu manfaat emas adalah bisa digadaikan. Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal.
Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas. Manfaat emas inilah yang membuatnya menjadi favorit di masyarakat.
2. Barang elektronik
Berikutnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.
Nilai gadai dari barang elektronik tergantung kondisi barang tersebut. Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi.
3. Alat-alat pertanian dan perikanan
Selain itu, beberapa alat pertanian dan perikanan juga termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Alat tersebut di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.
Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya. Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya.
4. Kendaraan
Lalu, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah kendaraan bermotor. Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.
Bagi nasabah yang ingin mendapat pinjaman, bisa mengunjungi gerai Pegadaian dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
5. Sertifikat
Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.
Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.
6. Surat berharga (Efek)
Terakhir, barang atau surat yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah surat berharga atau efek. Adapun efek yang dimaksud adalah berupa saham dan obligasi.
Diketahui, salah satu produk dari Pegadaian adalah gadai efek. Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Itulah beberapa barang dan surat yang bisa digadaikan di Pegadaian jika membutuhkan dana mendesak dalam waktu cepat. Jenis barang yang disebutkan di atas merupakan barang-barang yang memiliki nilai ekonomis sehingga dapat dijadikan sebagai jaminan atau barang gadai untuk mendapatkan pinjaman.
https://money.kompas.com/read/2022/01/31/133100326/barang-apa-saja-yang-bisa-digadaikan-di-pegadaian-