Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional?

KOMPAS.com - Reksadana syariah adalah salah satu jenis reksadana di Indonesia. Terdapat beberapa perbedaan reksadana syariah dan konvensional yang perlu diketahui sebelum mulai berinvestasi.

Segala hal yang berkaitan dengan syariah nampaknya cukup banyak menarik minat masyarakat Indonesia, mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam.

Oleh karenanya, untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan instrumen investasi syariah, dibuatlah jenis reksadana syariah.

Reksadana adalah penghimpunan dana investor ke manajer investasi untuk dikelola atau diinvestasikan ke dalam surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Dengan mengetahui perbedaan reksadana syariah dan konvensional, maka investor dapat menentukan investasi yang tepat dan sesuai dengan keinginan.

Perbedaan reksadana syariah dan konvensional

Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, reksadana konvensional adalah penghimpunan uang investor kepada manajer investasi untuk diinvestasikan ke semua jenis efek keuangan.

Sementara, pengertian reksadana syariah adalah reksadana yang hanya bisa diinvestasikan di efek keuangan tertentu yang sesuai dengan hukum syariah.

Meskipun berbeda, tapi kedua jenis reksadana tersebut tunduk pada batasan investasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika sudah memahami pengertian reksadana syariah dan konvensional, berikut perbedaan reksadana syariah dan konvensional:

1. Efek yang diperbolehkan untuk investasi.

Dengan memahami pengertian reksadana syariah di atas, dapat diketahui bahwa efek yang menjadi portofolio investasi reksadana syariah adalah yang ada di Daftar Efek Syariah (DES).

Sementara, reksadana konvensional bebas menentukan efek yang ingin menjadi portofolio investasi.

2. Prinsip dan pengelolaan.

Pengelolaan reksadana syariah adalah berdasarkan prinsip hukum syariah yang mengacu pada Al-Quran, Hadis, dan fatwa ulama. Sedangkan reksadana syariah dikelola berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif.

Selain itu, kegiatan pengelolaan reksadana syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan OJK, sedangkan reksadana syariah hanya diawasi OJK.

3. Pembagian keuntungan.

Pembagian keuntungan pada reksadana syariah adalah dilakukan antara pemodal dan manajer investasi berdasarkan hukum syariah Islam dan kesepakatan bersama.

Sementara. pada reksadana konvensional, pembagian keuntungan berdasarkan perkembangan suku bunga.

Sama seperti produk syariah lainnya, reksadana syariah juga menggunakan akad kerja sama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah).

Sementara, reksadana konvensional hanya menekankan pada kesepakatan tanpa mementingkan halal atau non halal.

5. Proses pembersihan

Pada reksadana konvensional, sumber pendapatannya tidak dipisahkan antara yang halal dan non halal. Selama sesuai dengan ketentuan OJK, maka manajer investasi diperbolehkan menjual reksadana konvensional.

Sementara, sumber pendapatan dari reksadana syariah adalah harus melalui proses pembersihan terlebih dahulu.

Proses pembersihan ini maksudnya, memilah sumber pendapatannya dari halal dan non halalnya sebuah perusahaan yang diinvestasikan selama melakukan kegiatan bisnisnya.

Memilih reksadana syariah adalah opsi yang patut dipertimbangkan. Dengan mengetahui perbedaan reksadana syariah dan konvensional, investor bisa memilih instrumen investasi yang sesuai dengan keyakinannya. 

https://money.kompas.com/read/2022/01/31/211000426/apa-perbedaan-reksadana-syariah-dan-konvensional-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke