Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Plafon KUR 2022 Naik, Ini Tips Pengajuan KUR bagi UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada awal tahun 2022 pemerintah mendukung pemulihan UMKM melalui kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional sebesar Rp 373,17 triliun dengan subsidi bunga 3 persen hingga bulan Juni mendatang.

Nilai kredit tersebut naik 30,9 persen dari plafon tahun 2021 lalu yaitu sebesar Rp 285 triliun.

Sejumlah bank pelat merah pun turut meningkatkan target penyaluran KUR di 2022. Termasuk di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang menargetkan penyaluran KUR senilai Rp 195 triliun pada 2022 atau setara 93,02 persen dari realisasi November 2021 sebesar Rp 181,39 triliun.

Sementara alokasi KUR PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) juga meningkat hingga Rp 38 triliun atau naik 22,7 persen dari alokasi tahun lalu sebesar Rp 30,95 triliun.

CEO dan Co-Founder CrediBook Gabriel Frans mengatakan, momentum peningkatan plafon KUR merupakan peluang bagi pelaku UMKM untuk mempercepat pertumbuhan bisnis.

“KUR merupakan salah satu faktor pendorong keberlanjutan UMKM di tengah pandemi. Seiring dengan penyaluran KUR tahun lalu, pada kuartal II dan III 2021 tercatat pertumbuhan UMKM naik 1,55 persen menjadi 3,13 persen secara tahunan (yoy). Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) juga tumbuh 7,7 persen dimana UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen pada PDB, dan kenaikan plafon KUR diharapkan dapat semakin mendorong pertumbuhan UMKM di tahun 2022,” ujar Gabriel dalam siaran persnya, Selasa (1/2/2022).

Gabriel menilai, untuk meningkatkan peluang agar pengajuan KUR disetujui, penting untuk memperhatikan syarat yang ditentukan oleh lembaga penyalur.

“Setiap lembaga penyalur KUR memiliki kriteria tertentu dengan prinsip kehati-hatian. Ini dilakukan untuk memastikan dana dapat tersalurkan tepat sasaran dan tepat guna. Pelaku UMKM perlu menampilkan profil usaha yang kredibel lewat laporan keuangan usaha yang baik,” tambah Gabriel.

Gabriel pun membeberkan beberapa tips untuk memudahkan proses pengajuan KUR bagi pelaku UMKM.

Pertama, dikatakan dia adalah mengurus perizinan usaha. Dijelaskan Gabriel, seluruh dokumen persyaratan KUR harus dilengkapi, termasuk perizinan usaha.

Gabriel mengatakan, pelaku UMKM kini bisa mengurus legalitas usaha dengan mudah secara online melalui website atau aplikasi digital.

“Selain untuk mendapatkan KUR, perizinan usaha akan memperluas potensi bisnis. Diantaranya seperti meningkatkan kredibilitas usaha dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mendapatkan sertifikasi. Ini juga turut membangun kepercayaan publik terhadap kualitas produk lokal, maka dari itu, pelaku UMKM perlu segera mengurus legalitas usaha untuk mengembangkan bisnis yang lebih berdaya saing," ungkap Gabriel.

Tips kedua adalah pisahkan keuangan pribadi dan usaha. Dijelaskan dia, memisahkan keuangan rumah tangga atau pribadi dan usaha menunjukkan profesionalitas pelaku usaha dalam mengelola arus kas (cashflow).

Terlebih, pada tahap administrasi pengajuan KUR, pihak penyalur akan menganalisa riwayat transaksi dan kredit dari setiap calon peminjam.

Untuk itu, pelaku UMKM direkomendasikan untuk memiliki rekening yang terpisah antara usaha dan pribadi.

"Ini akan memudahkan proses pengajuan pinjaman karena penelusuran riwayat transaksi dan kredit langsung berfokus pada kegiatan bisnis, tanpa tercampur dengan urusan pribadi," jelas Gabriel.

Gabriel juga menyarankan agar pemasukan bisnis sebaiknya tidak digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi apapun. Sebagai alternatif, sisihkan sebagian dari keuntungan usaha untuk menggaji diri sendiri.

"Sistem gaji akan menghindari pemakaian uang usaha untuk kebutuhan pribadi. Kemudian, pisahkan pencatatan keuangan pribadi dan usaha. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa memantau pertumbuhan bisnisnya karena pengelolaan keuangannya lebih tertata,” jelas Gabriel.

Tips ketiga adalah memiliki pencatatan keuangan yang rapi.

Gabriel menuturkan, faktor pendorong keberhasilan pengajuan KUR lainnya adalah memiliki laporan keuangan usaha yang rapi. Laporan keuangan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung yang menambah poin akuntabilitas untuk menilai kemampuan pelaku usaha dalam mengelola dana KUR.

Semakin lengkap dokumen pendukung, bisa mempercepat proses pengajuan KUR.

Lebih lanjut, Gabriel menekankan sudah saatnya pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk mengelola keuangan.

“Untuk memiliki laporan keuangan yang rapi, usahawan perlu membangun kebiasaan mencatat keuangan setiap harinya. Namun, jika mencatat keuangan secara manual, membutuhkan setidaknya 2 hingga 3 jam untuk melakukan rekap harian. Ini sangat memakan waktu dan tenaga oleh sebab itu gunakan teknologi digital yang mendukung untuk pencatatan keuangan yang baik," jelas Gabriel.

https://money.kompas.com/read/2022/02/01/153500326/plafon-kur-2022-naik-ini-tips-pengajuan-kur-bagi-umkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke