Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kriteria Nasabah yang Bisa Dapat Keringanan Penyelesaian Pembiayaan dari Bank Muamalat

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengumumkan pemberian keringanan penyelesaian pembiayaan kepada nasabah.

Bank syariah pertama di Tanah Air itu menawarkan solusi dan keringanan atas penyelesaian pembiayaan nasabah melalui crash program, yaitu pemberian diskon atau insentif atas pelunasan pembiayaan dipercepat.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, program ini dimulai dari tanggal 2 Februari 2022 sampai dengan tanggal 2 Maret 2022.

"Dan dapat diikuti oleh seluruh nasabah Bank Muamalat yang memenuhi persyaratan," tulis manajemen Bank Muamalat, Rabu (2/2/2022).

Persyaratan pertama ialah, nasabah Bank Muamalat dimaksud adalah nasabah yang termasuk dalam Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Aset (PKPA).

Kemudian, nilai kewajiban nasabah Bank Muamalat lebih kecil atau sama dengan Rp 5 miliar.

Terakhir, pelunasan kredit dengan diskon (insentif) dan jangka waktu tertentu atau 1 bulan.

Bagi nasabah Bank Muamalat yang memenuhi persyaratan tersebut dan ingin memanfaatkan kesempatan ini dapat menghubungi cabang pembukaan rekening pembiayaan Bank Muamalat, SalaMuamalat di nomor WA 0812-8065-1800 atau mengirimkan email ke alamat swo@bankmuamalat.co.id.

https://money.kompas.com/read/2022/02/02/111800126/ini-kriteria-nasabah-yang-bisa-dapat-keringanan-penyelesaian-pembiayaan-dari

Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke