JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengumumkan pemberian keringanan penyelesaian pembiayaan kepada nasabah.
Bank syariah pertama di Tanah Air itu menawarkan solusi dan keringanan atas penyelesaian pembiayaan nasabah melalui crash program, yaitu pemberian diskon atau insentif atas pelunasan pembiayaan dipercepat.
Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, program ini dimulai dari tanggal 2 Februari 2022 sampai dengan tanggal 2 Maret 2022.
"Dan dapat diikuti oleh seluruh nasabah Bank Muamalat yang memenuhi persyaratan," tulis manajemen Bank Muamalat, Rabu (2/2/2022).
Persyaratan pertama ialah, nasabah Bank Muamalat dimaksud adalah nasabah yang termasuk dalam Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Aset (PKPA).
Kemudian, nilai kewajiban nasabah Bank Muamalat lebih kecil atau sama dengan Rp 5 miliar.
Terakhir, pelunasan kredit dengan diskon (insentif) dan jangka waktu tertentu atau 1 bulan.
Bagi nasabah Bank Muamalat yang memenuhi persyaratan tersebut dan ingin memanfaatkan kesempatan ini dapat menghubungi cabang pembukaan rekening pembiayaan Bank Muamalat, SalaMuamalat di nomor WA 0812-8065-1800 atau mengirimkan email ke alamat swo@bankmuamalat.co.id.
https://money.kompas.com/read/2022/02/02/111800126/ini-kriteria-nasabah-yang-bisa-dapat-keringanan-penyelesaian-pembiayaan-dari