Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sambut IPO Unicorn dan Centaur, BEI Perbarui Ketentuan Pencatatan Perusahaan

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, saat ini ada 15 perusahaan unicorn (perusahaan yang memiliki nilai valuasi mencapai 1 miliar dollar AS), dan centaur (perusahaan yang memperoleh nilai valuasi lebih dari 100 juta dollar AS hingga 1 miliar dollar AS) yang berkomitmen akan melakukan initial public offering (IPO).

“Dengan adanya perkembangan bisnsi model yang baru, tech company mulai muncul, kita men-support OJK dengan meluncurkan multi voting shares (MVS). Selaras dengan itu, kita juga melakukan penyesuaian pada Peraturan Nomor I-A,” kata Nyoman dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal, Kamis (3/2/2022).

Nyoman bilang, perubahan aturan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada perusahaan teknologi yang memiliki kategori new economy untuk mencatatkan perusahaannya di pasar modal.

Selain itu juga, perubahan aturan diharapkan akan sesuai dengan dengan standar global.

“Kita mencoba melakukan perubahan untuk bisa melakukan benchmarking dengan standar global. Kalau pasar modal kita kelasnya dunia, ini waktunya kita untuk scale up,” tambah dia.

Untuk mendukung hal tersebut, beberapa aturan seperti persyaratan pencatatan pada papan utama dan papan pengembangan, semakin diperjelas sehingga dapat membedakan antara satu kelas dengan kelas lain.

Kalau sebelumnya perpindahan hanya bisa dilakukan dari papan pengembangan ke papan utama, pada aturan baru maka perusahaan yang tercatat di papan utama bisa kembali lagi ke papan pengembangan.

“Kita buat dinamis dan fleksibel, kalau sudah waktunya mereka promosi, ya kita promosikan, tapi kalau sudah di atas tidak bisa menjaga performance, dia akan turun. Ini kosekuensi papan, jadi dia bisa promosi bisa demosi. Ini akan bermanfaat bagi investor untuk mengambil keputusan secara objektif,” ujar dia.


BEI lakukan penyesuaian free float

Bursa juga melakukan penyesuaian free float melalui definisi yang sesuai dengan standar global. Dengan penyesuaian free float ini, diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham perusahaan tercatat.

Adapun perubahannya mencakup, jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham, dan paling sedikit 7,5 persen. Kemudian, jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

“Manfaatnya, menignkatakan competitiveness kita, dengan mengadopsi perusahaan new economy, tentu perusahaan berkembang di Indonesia tidak akan melirik negara lain, karena di Indonesia sudah global standard,” tegasnya.

Melengkapi perkataan Nyoman, Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat (LPP) BEI, Saptono Adi Junarso mengungkapkan, terdapat lima pintu untuk pencatatan baru.

Hal tersebut mencakup net tangible asset (NTE), laba sebelum pajak dan kapitalisasi pasar, pendapatan dan kapitalisasi pasar, total aset dan kapitalisasi pasar, serta cumulative operating cash flow dan kapitalisasi pasar.

“Di lima pintu ini, perusahaan boleh memilih salah satunya sebagai pintu masuk untuk bisa tercatat di BEI,” ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/02/03/201313626/sambut-ipo-unicorn-dan-centaur-bei-perbarui-ketentuan-pencatatan-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke