Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penguatan Birokrasi Pertambangan dan Dukungan untuk Presidensi G20

Perkembangan ini telah dan akan terus juga mendisrupsi trend pertambangan global.

Pada tahun 2020, konsumen dunia menghabiskan total sekitar 120 miliar dollar AS untuk pembelian mobil listrik yang dianggap lebih ramah lingkungan (iea, 2022).

Angka ini meningkat 50 persen dari tahun 2019, walaupun di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Kecenderungan ini menjelaskan proyeksi peningkatan permintaan nikel dunia sebagai bahan baku baterai untuk kendaraan listrik.

Kebutuhan nikel dalam elektrifikasi otomotif diperkirakan akan meningkat secara signifikan dari 92.000 ton pada tahun 2020 menjadi 2,6 juta ton pada tahun 2040 (Fraser et al., 2021).

Indonesia berpeluang diuntungkan dari menguatnya permintaan ini. Data dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa Indonesia sendiri sesungguhnya menguasai 72 juta ton nikel, atau sekitar 52 persen dari total cadangan nikel dunia.

Indonesia lalu menargetkan peningkatan produksi nikelnya dari 28 persen pangsa pasokan dunia pada tahun 2020 menjadi 50 persen dari pasokan dunia pada tahun 2025.

Jika dikelola dengan baik, maka pertambangan dapat menghasilkan banyak manfaat yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Pertambangan, misalnya, terbukti telah memberikan lapangan pekerjaan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi (SDG 8), serta mengentaskan kemiskinan (SDG 1) dan kelaparan (SDG 2).

Namun, pengelolaan yang buruk dapat mengakibatkan sektor pertambangan bisa bertentangan dengan SDGs.

Contohnya adalah polusi yang dihasilkannya, hilangnya keanekaragaman hayati, serta kemunduran sosial ekonomi setelah penutupan tambang.

Pusat-pusat pengolahan mineral di Indonesia tumbuh seiring dengan kebijakan kewajiban pengolahan dalam negeri.

Aktivitas penambangan juga menjamur di daerah-daerah di Nusantara yang kaya mineral.

Nyaris setiap jengkal tanah di Sulawesi Tenggara, misalnya, telah dikapling oleh perusahaan-perusahaan nikel.

Sulawesi Tengah dan Maluku Utara juga tidak lepas dari incaran para penambang.

Pada tahun 2021, izin pertambangan di Indonesia telah mencapai lebih dari 5000-an walaupun Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan sekitar 2000-an izin pada awal tahun ini -dengan konsesi nikel mendominasi sektor mineral.

Tingginya permintaan lalu dihadapkan pada realitas keterbatasan lahan. Perusahaan asing dan domestik saling berebut konsesi, tidak ketinggalan juga para pengusaha daerah.

Kadang di antara mereka ada juga yang ‘waras’ dengan saling berkolaborasi, namun tidak jarang terpaksa saling sikut, bergesekan, demi sejengkal dua jengkal lahan.

Sebagai bentuk kompromi, satu konsesi tambang sering dibagi menjadi beberapa blok kecil, untuk mengakomodasi 3-4 kontraktor.

Urgensi penguatan birokrasi

Menguatnya dorongan kapital sebagai bagian dari peningkatan permintaan mineral pada gilirannya menaikkan posisi tawar korporasi yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan.

Ditambah kemampuan dalam mengakumulasi sumberdaya dan keterampilan yang dibutuhkan, perusahaan kemudian mendominasi atau terlalu kasar jika dikatakan mengkooptasi pemerintah yang lemah dan tidak kompeten dalam menghadapi bola liar arus modal.

Interaksi seperti ini menciptakan asimetri kekuasaan yang dikendalikan oleh pragmatisme korporasi.

Pemerintah yang lemah umumnya dicirikan oleh kurangnya akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan akibat keterbatasan kompetensi dan pengetahuan aparat terkait manajemen sumberdaya mineral.

Rendahnya integritas dan pemahaman birokrasi akan nilai strategis kekayaan alam bagi negara turut berkontribusi dalam memperparah situasi.

Ekosistem seperti ini telah memungkinkan tumbuh suburnya perilaku rent-seeking, maladministrasi, korupsi, konflik sosial, dan perusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan di Indonesia yang terjadi seolah tanpa berkesudahan.

Ancaman carut-marut kegiatan pertambangan telah muncul dengan jelas di depan mata.

Pengumunan pencabutan ribuan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dilakukan presiden sendiri bulan lalu juga mencerminkan kegagalan birokrasi pertambangan hari ini.

Hal itu sekaligus menunjukkan upaya putus asa dari sang pemimpin tertinggi untuk menegakkan kembali wibawa pemerintah yang hancur lebur akibat asimetri kekuasaan di sektor pertambangan ini.

Menghadapi situasi ini, penguatan kapasitas birokrasi dan peningkatan peran pemerintah menjadi mutlak diperlukan.

Birokrasi dan para pejabat perlu memahami bahwa, karena sumberdaya mineral itu sifatnya tidak terbarukan (non renewable resources), dampak dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kegagalan tata kelola sumberdaya dan pelanggaran hukum-hukum pertambangan umumnya bersifat lebih lama dan bahkan bisa permanen.

Oleh karena itu, agenda penguatan kelembagaan di sektor pertambangan pada prinsipnya mencakup peningkatan kapasitas, keterampilan, dan kompetensi birokrasi untuk melakukan pengawasan, penegakan, dan pencegahan pelanggaran undang-undang pertambangan.

Pelibatan lembaga strategis negara

Lebih dari itu, aparat pemerintah harus menyadari sepenuhnya bahwa kekayaan mineral sangat kuat memengaruhi posisi tawar negara di dunia internasional.

Karena itu, birokrasi tidak boleh naif dengan memandang mineral hanya sebagai komoditas dagang atau objek investasi belaka.

Nikel, misalnya, harus dipahami secara lebih strategis sebagai instrumen vital dalam percepatan transformasi negeri ini menjadi sebuah negara industri, sekaligus menegaskan independensi Indonesia sebagai bangsa secara mondial.

Dalam konteks ini, birokrasi yang mengawal industri pertambangan harus memahami dirinya bukan sekadar pelayan publik yang memfasilitasi urusan perizinan, tetapi jauh lebih penting lagi adalah sebagai benteng penjaga kedaulatan dan ketahanan nasional negara.

Akan tetapi, birokrasi tentunya mengalami keterbatasan pengetahuan dan kemampuan dalam menghadapi kompleksitas tantangan kedaulatan negara, terutama yang terkait dengan isu-isu strategis dan keamanan nasional.

Oleh karena itu diperlukan dukungan lembaga yang memiliki keahlian spesifik dan infrastruktur yang mumpuni untuk berbagi keterampilan melalui transfer pengetahuan dan kolaborasi secara intensif.

Dengan urgensi ini, negara perlu menimbang secara serius pelibatan lembaga-lembaga strategis, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) atau Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang lebih menguasai aspek pengamanan kedaulatan dan ketahanan nasional khususnya dalam konteks untuk meningkatkan kapasitas birokrasi tersebut.

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa peran lembaga-lembaga strategis itu tidak dalam rangka mengambil alih atau terlibat dalam fungsi-fungsi birokrasi.

Interaksi mereka dibatasi sebagai katalis, misalnya, dalam rangka memfasilitasi birokrasi mengembangkan strategi mitigasi konflik sosial.

Mereka tentunya juga sangat berkompeten dalam menyediakan analisis untuk membuka wawasan aparat pemerintah tentang geopolitik mineral dan ancaman perang proxy yang terus membayangi cadangan tambang nasional.

Harapannya, Indonesia dapat memiliki perangkat birokrasi yang lebih peka terhadap perlindungan sumberdaya alam serta menekankan pemanfaatannya secara berkelanjutan utamanya untuk kepentingan nasional.

Birokrasi yang kuat kemudian dapat mandiri dari tarik-menarik siapa pemilik tambang, penguasa lahan, maupun sumber dana yang digunakan dalam investasi.

Pada tataran praktis, mereka fokus memastikan bahwa setiap operasi pertambangan memenuhi kewajiban finansial, lingkungan hidup dan sosial mereka, terlepas siapapun operatornya.

Ini sekaligus bentuk mitigasi dari dinamika yang terjadi pada investasi mineral.

Dengan demikian, negara hadir untuk memastikan pertambangan tidak mengingkari tujuan pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Tata kelola mineral yang demikian akan menghasilkan standar keberhasilan bersama, konsensus atas operasi pertambangan yang berkelanjutan, menegaskan arah dan kepastian usaha dan memastikan bangsa ini memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari kegiatan pengusahaan mineral.

Secara lebih luas, penguatan birokrasi pertambangan akan memicu pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif, khususnya dalam rangka pemulihan semua sektor domestik pascapandemi.

Dan hal ini sangat relevan dengan Presidensi G20 Tahun 2022 yang dipimpin Indonesia dengan tema “Recover Together, Recover Stronger”.

https://money.kompas.com/read/2022/02/04/070000226/penguatan-birokrasi-pertambangan-dan-dukungan-untuk-presidensi-g20

Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke