Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 11 Triliun lewat Lelang Sukuk Negara

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dikutip Kompas.com, Senin (7/2/2022), pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 11 triliun.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Pemerintah mengungkapkan ada 6 seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 09082022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Pemerintah juga sudah menerapkan tingkat imbalan lelang dari masing-masing seri Sukuk Negara itu yakni SPN-S 09082022 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS029 (,37 persen), PBS034 (6,5 persen), dan PBS033 (6,75 persen).

Adapun tanggal jatuh temponya yaitu 9 Agustus 2022 hingga paling lama 15 Juni 2047.

Lelang sukuk negara akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan

https://money.kompas.com/read/2022/02/07/175858726/besok-pemerintah-tarik-utang-baru-rp-11-triliun-lewat-lelang-sukuk-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke