Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengelola Mal: Kami Harap PPKM Level 3 Tidak Berlangsung Lama agar Usaha Tidak Terpuruk Lagi

Sebelumnya, pemerintah kembali menerapkan PPKM level 3 di empat wilayah, yakni Jabodetabek, Bali, Bandung Raya dan Yogyakarta, lantaran semakin tingginya kasus Covid-19.

Walau demikian, pengelola mal berharap PPKM tidak berlangsung lama agar kondisi usaha tidak terpuruk kembali.

"Pusat Perbelanjaan berharap pemberlakuan PPKM level 3 ini tidak akan terlalu lama agar supaya kondisi usaha tidak terpuruk kembali," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Alphonsus menilai, pemberlakuan PPKM level 3 jauh lebih baik daripada penutupan operasional sementara waktu seperti yang diberlakukan saat kasus Covid-19 varian Delta melonjak tahun lalu.

Sementara itu, Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta menilai penerapan PPKM level 3 akan sangat mempengaruhi psikologi pelaku usaha . Sebab kata dia, akan diberlakuka kembali pembatasan dan pengetatan berbagai aktivitas masyarakat dan operasional berbagai sektor usaha.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pihaknya berharap agar pemerintah melakukan evaluasi secara berkala sehingga dalam PPKM level 3 tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.

"Kita sangat berharap penerapan level 3 tidak berlangsung lama, semoga pada pertengahan bulan Maret nanti sudah dapat dikendalikan sehingga pemerintah dapat menurunkan level PPKM mengingat pada minggu pertama April 2022 kita sudah memasuki bulan Ramadhan atau puasa lanjut Idul Fitri," kata Sarman.

Menurut Sarman, momentum Ramadhan dan Idul Fitri bisa dimanfaatkan oleh para pelakuy usaha untuk menambah omzet dan profit. Pertumbuhan dunia usaha diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

https://money.kompas.com/read/2022/02/09/100100626/pengelola-mal--kami-harap-ppkm-level-3-tidak-berlangsung-lama-agar-usaha-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke