Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker Minta Semua Pihak Cegah Penyeludupan Manusia di Daerah Perbatasan

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan, atas kejadian ini, daerah-daerah perbatasan seperti perairan Tanjung Balai Asahan, Dumai, Nunukan, Tanjung Balai Karimun, perairan Tanjung Pinang dan Entikong harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Untuk mencegah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural termasuk modus penyeludupan manusia. Begitu juga Pemda, Disnaker, Kepolisian, TNI, Bakamla, Penjaga perbatasan agar benar-benar memberikan perhatian untuk mengantisipasi atau mencegah penyelundupan manusia dan/atau penempatan CPMI secara nonprosedural.

"Tindak tegas siapa pun oknum-oknum yang terlibat demi perlindungan dan martabat bangsa Indonesia," tegasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

Ia berpendapat bahwa penyelundupan manusia merupakan pelanggaran serius, dan Kementerian Ketenagakerjaan tidak pernah ragu untuk menindak tegas pelaku penempatan PMI nonprosedural baik yang dilakukan oleh perorangan maupun koorporasi.

Dirinya pun meminta semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar bersatu padu mencegah dan memberantas penempatan CPMI/PMI secara nonprosedural, terlebih dengan modus penyelundupan manusia yang sangat tidak manusiawi.

"Pemda sebagai garda terdepan dalam pelindungan PMI harus bersatu untuk mencegah dan menangani penempatan PMI secara nonprosedural," imbau dia.

Ia menyatakan bahwa pihaknya mendorong kasus ini dapat ditangani secara komprehensif dan diusut tuntas siapa pun yang terlibat dengan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait.


Sebagai informasi, Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan bersama Polri menggagalkan penyelundupan 34 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Sebayang menjelaskan, penggagalan ini berawal ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram menerima informasi akan ada keberangkatan PMI ilegal.

Mereka berangkat melalui jalur pelabuhan tikus yang berlokasi di Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia. Selanjutnya, Aan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia.

Dari pengejaran ini, saat ditangkap ternyata di atas kapal motor yang bernama KM Kayla itu terdapat 30 calon PMI dalam keadaan berlumuran lumpur. Hal ini karenakan mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.

https://money.kompas.com/read/2022/02/09/223603826/kemenaker-minta-semua-pihak-cegah-penyeludupan-manusia-di-daerah-perbatasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke