Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada UU HPP, Pemerintah Patok Rasio Pajak Tahun Depan 9,3-9,5 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu menyebut, peningkatan tersebut ditopang dari pemulihan ekonomi di tahun ini, meski masih ada sejumlah risiko global yang membayangi.

"Kita memperkirakan tax ratio akan meningkat lagi dari 9,11 persen, naik ke sekitar 9,3 persen sampai 9,5 persen," kata Febrio dalam taklimat media, Kamis (10/2/2022).

Pemerintah memproyeksi, pertumbuhan ekonomi RI tahun ini tembus 5,2 persen (yoy), lebih tinggi dibanding realisasi pertumbuhan di tahun 2021 yang sebesar 3,69 persen.

Sementara itu, target penerimaan pajak 2022 dalam UU APBN dipatok sebesar Rp 1.510 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.265 triliun dan kepabeanan Rp 245 triliun.

Dia berharap, rasio penerimaan pajak meningkat hingga mencapai 10,14 persen dari GDP pada tahun 2025.

"Harapannya sudah 10 persen dari PDB di 2024, dengan reformasi yang terus kita lakukan baik dari sisi kebijakan maupun administrasi," ucap Febrio.


Pengesahan UU HPP

Namun dia mengungkap, target penerimaan tahun depan belum menghitung dampak dari pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disebut akan meningkatkan basis penerimaan pajak.

Lewat UU tersebut, pemerintah berencana memperluas basis pajak, memberi insentif fiskal secara terukur dan selektif, memperbaiki sistem logistik nasional, dan mengoptimalkan pendapatan dari Sumber Daya Alam (SDA) saat harga komoditas melambung.

"Untuk 2022 ini kita ada implementasi dari UU HPP, beberapa menunya mulai dari PPN, ada PPS juga," tandas Febrio.

Sebagai informasi, rasio pajak (tax ratio) pada tahun 2021 meningkat menjadi 9,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Rasio itu meningkat sekitar 0,8 persen dibanding tahun 2018 lalu, yakni pada level 8,33 persen.

https://money.kompas.com/read/2022/02/10/170000726/ada-uu-hpp-pemerintah-patok-rasio-pajak-tahun-depan-9-3-9-5-persen

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke