Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 1 Maret, Bayar Pakai QRIS Bisa Sampai Rp 10 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikan batas maksimal atau limit transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, mulai 1 Maret 2022, limit transaksi QRIS dinaikan dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta.

Kenaikan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil bank sentral untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

“BI meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per transaksi, berlaku sejak 1 Maret 2022,” ujar Perry, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut, Perry bilang, keputusan itu juga dilakukan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya mengkerek perekonomian nasional.

Bank sentral mencatat, transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, di mana masing-masing meningkat sebesar 290 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 326 persen yoy.

“Bank Indonesia (BI) terus mendorong inovasi sistem pembayaran serta menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran,” ucap Perry.

Sebagai informasi, BI terakhir kali menaikan limit transaksi QRIS pada Mei 2021, di mana pada saat itu bank sentral menaikan limit atau batas nilai transaksi menggunakan QRIS dari Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta per transaksi.

https://money.kompas.com/read/2022/02/11/130400326/mulai-1-maret-bayar-pakai-qris-bisa-sampai-rp-10-juta

Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke