Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sampai dengan akhir tahun 2021, akumulasi penyaluran pinjaman fintech P2P lending telah mencapai Rp 295,85 trililun, tumbuh 89,77 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Pinjaman melalui peer to peer sudah cukup besar, yaitu Rp 295,8 triliun," ujar dia, dalam diskusi virtual, Jumat (11/2/2022).
Dari total pinjaman tersebut, OJK mencatat, outstanding pinjaman P2P lending sampai dengan Desember tahun lalu mencapai Rp 29,88 triliun, melesat 95,05 persen secara yoy.
"Artinya secara akumulasi Rp 295,8 triliun, tapi sebagian sudah lunas. Yang masih outstanding Rp 29,9 triliun," kata Wimboh.
Pertumbuhan penyaluran pinjaman itu diikuti dengan perbaikan tingkat pengembalian pinjaman. Tercatat tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB 90) industri fintech P2P lending meningkat dari 95,2 persen pada Desember 2020, menjadi 97,7 persen pada Desember 2021.
Asal tahu saja, TKB 90 merupakan indikator yang digunakan fintech P2P lending untuk menunjukan tingkat keberhasilan pengembalian dana ke pemberi pinjaman atau lender. Semakin tinggi TKB 90, maka semakin kecil tingkat kelalaian pembayaran.
Adapun jumlah penyelenggara fintech P2P lending sampai dengan Januari 2022 sebanyak 103 penyelenggara. OJK saat ini masih menutup pendaftaran perizinan baru penyelenggara fintech P2P lending, dengan tujuan memperbaiki industri tersebut.
"Sementara izin baru kita tutup. Karena dengan 103 ini kita harapkan bisa kita kembangkan," ucap Wimboh.
https://money.kompas.com/read/2022/02/11/153700626/terus-melesat-penyaluran-fintech-lending-tembus-rp-295-8-triliun-