Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Disebut Tak Patuh Terapkan PeduliLindungi, Ini Kata Matahari Department Store

Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui rilis laporan traffic penggunaan PeduliLindungi di sejumlah fasilitas publik, seperti mal, restoran, dan hotel berdasarkan penggunaan aplikasi selama periode 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa Matahari Department Store di Pekalongan tidak menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah tersebut.

Selain Matahari Department Store di Pekalongan, beberapa mal lain yang dinilai tak patuh, antara lain Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan, dan Transmart Kiara Condong Bandung.

Terkait hal tersebut pihak manajemen LPPF melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (11/2/2022) menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Kemenkes tersebut tidak tepat. Manajemen LPPF menilai, seharusnya hal tersebut ditujukan ke mal atau plaza yang bersangkutan, dan bukan ditujukan kepada gerai Matahari.

“Sehubungan dengan pengumuman Kementerian Kesehatan menyebut salah satu pusat perbelanjaan yang tidak patuh adalah Matahari, padahal seharusnya Plaza Pekalongan, mal tempat gerai kami berada,” tulis manajemen LPPF.

Manajemen LPPF mengungkapkan, aplikasi PeduliLindungi berada di pintu masuk mal. Sementara Matahari merupakan gerai yang berada dalam mal.

“Aplikasi PeduliLindungi terletak di pintu masuk mal, bukan di gerai kami, sehingga penamaan lokasi tidak akurat. Matahari selalu mengutamakan keselamatan dan pelayanan melalui 'Shop Safe-5 Star Pledge'.Komitmen tersebut dimulai dari memberikan prioritas kasir untuk keluarga dan lansia, hingga prioritas antrian terdepan untuk tenaga medis,” jelas manajemen.

Dalam situasi pandemi ini, Matahari Departement Store juga menyiapkan pakaian bayi di posisi yang mudah ditemukan, dan menciptakan sistem jalur yang lebih aman untuk mobilitas pelanggan. Selain itu, seluruh karyawan Matahari sudah 100 persen divaksinasi dan saat ini sedang dalam proses mendapatkan booster 100 persen.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, laporan penggunaan PeduliLindungi di sejumlah fasilitas pubpik, seperti mal, restoran, dan hotel disusun berdasarkan pemantauan yang dihimpun dari aktivitas penggunaan aplikasi tersebut di sejumlah fasilitas publik di Indonesia.

"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran dan tempat wisata," ujar Nadia.

https://money.kompas.com/read/2022/02/11/160400726/disebut-tak-patuh-terapkan-pedulilindungi-ini-kata-matahari-department-store

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke