Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Cukup dari Ponsel

KOMPAS.com - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah program perlindungan sosial bagi para pekerja di masa pensiun. Nah para peserta BPJS Ketenagakerjaan, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara daring (cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online).

Dengan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online, peserta kini tak perlu harus datang langsung ke kantor cabang terdekat. Saldo JHT yang mengendap ini suatu saat bisa dicairkan.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via online bisa dilakukan melalui website, aplikasi, bahkan via SMS apabila jaringan internet tidak tersedia.

1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pertama adalah melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile (sebelumnya BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan). Berikut langkah-langkahnya:

2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website resmi

Kedua, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resminya yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut tahapan-tahapannya:

3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS

Ketiga, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya:

Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757. Formatnya yaitu : Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan dari layar ponsel. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online ini memudahkan peserta dalam memantau dana mengendap yang dipotong perusahaan setiap bulannya.

https://money.kompas.com/read/2022/02/14/074904126/3-cara-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan-online-cukup-dari-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke