Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pedagang Pasar Masih Keluhkan Minimnya Stok Minyak Goreng

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang pasar masih mengeluhkan minimnya pasokan minyak goreng. Padahal sudah lebih dari seminggu yang lalu pemerintah menjanjikan stok minyak goreng akan terpenuhi di pasar tradisional.

Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Hasan Basri menilai pemerintah cukup lamban dalam menyelesaikan masalah pasokan minyak goreng.

"Pemerintah itu enggak begitu menghiraukan, jadi pemerintah kita ini masalah komoditas kalau ada protes baru bereaksi. Ini kebiasaan rutin yang artinya menjadi tradisi yang panjang dalam masalah komoditas," kata Hasan Basri dalam diskusi media virtual, Rabu (16/2/2022).

Hasan pun mengatakan, minimnya stok minyak goreng di pasaran seolah-olah diangggap ulah pedagang yang menjadi penyebabnya. Belum lagi harga minyak goreng di pasar juga masih belum turun.

"Minyak goreng mahal itu yang dipermasalahkan pedagang, sementara kita pedagang itu kan hanya menjual dengan keuntungan yang sangat tipis. Jadi kalau kita sebagai pedagang tidak mungkin menyetok minyak goreng yang berlebihan, artinya hari ini paling 2 atau 3 hari stok kita habis lalu belanja lagi," beber Hasan.

"Selalu jadi korban tuduhan pihak tertentu yang menyatakan ini karena pedagang nyetok barang, padahal sumber dari atas distributor besar itu yang permainkan," sambung Hasan.

Hasan juga meminta ke pemerintah agar tidak diskriminatif lagi dalam membedakan pasar tradisional dengan ritel modern.

Apalagi diakui dia di pasar tradisional harga minyak goreng di angka Rp 21.000 per kilogram, sementara di ritel modern jauh di bawah harga pasar tradisonal.

"Kami dari Asosiasi Aliansi Pedagang Pasar Indonesia melakukan tekanan ke pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang diskriminatif itu jangan dilakukan karena pasar tradisional menjadi kekuatan ekonomi bangsa," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/02/17/080300926/pedagang-pasar-masih-keluhkan-minimnya-stok-minyak-goreng-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke