Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah 14.256 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Pengungkapan Harta Capai Rp 15,47 triliun

Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 1,61 triliun dari total pengungkapan harta Rp 15,47 triliun nilai harta bersih per Kamis (17/2/2022).

Harta itu diungkap oleh 14.256 wajib pajak dengan 15.830 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.

Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 13,54 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 937,08 miliar.

Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 994,5 miliar.

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT). (Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Negara Raup Rp 1,61 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II Per 17 Februari

https://money.kompas.com/read/2022/02/17/171143726/sudah-14256-wajib-pajak-ikut-tax-amnesty-jilid-ii-pengungkapan-harta-capai-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke