Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Beli Produk Dalam Negeri dan UMKM

Dorongan tersebut ia sampaikan ketika memimpin rapat koordinasi terkait optimalisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM melalui e-purchasing dan e-tendering dalam rangka Bangga Buatan Indonesia secara virtual, Kamis (17/2/2022).

Menurut Luhut, Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan membeli yang begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” katanya melalui siaran pers.

Luhut menambahkan, optimalisasi e-Purchasing dan e-Tendering juga perlu dilakukan. Pengadaan barang/jasa melalui e-Tendering agar mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM pada kontrak kerja sama.

Hal ini mengoptimalkan potensi lebih dari 50 persen anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri.

Saat ini terdapat 20 kelompok produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja pemerintah.

Selain itu, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri.



Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen.

Untuk kementerian dan lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5 persen pada 2023.

“Beberapa Politeknik di Indonesia juga telah membuat berbagai produk yang dapat kita gunakan, dukungan kita dengan pembelian ini juga dapat mendorong Politeknik kita untuk semakin maju,” tambahnya.

Ia juga meminta kepada 10 kementerian/lembaga dengan anggaran tertinggi agar dapat membuat peta jalan aksi afirmatif dalam hal untuk mewujudkan belanja produk dalam negeri. Selain itu perlu juga dilakukan sinkronisasi kode klasifikasi produk, percepatan penayangan produk UKM790771 ke dalam e-Katalog dan toko daring, serta pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

“Pada awal Maret, tindak lanjut ini akan dilaporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas terkait belanja produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia. Mari kita berbuat yang terbaik untuk memajukan negeri ini,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/02/18/050000626/luhut-minta-pemerintah-pusat-dan-pemda-beli-produk-dalam-negeri-dan-umkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke