BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Allianz
Salin Artikel

Pahami Perbedaan Jenis Asuransi Jiwa untuk Menentukan Pilihan yang Tepat

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 membuat masyarakat sadar pentingnya manfaat asuransi. Banyak dari mereka mengalami dampak pandemi secara langsung dan merasakan berbagai risiko. Pada saat inilah, kesadaran terhadap manfaat asuransi, termasuk asuransi jiwa, kian meningkat.

Asuransi jiwa merupakan salah satu proteksi yang ditujukan untuk memberi perlindungan finansial bagi keluarga dari berbagai risiko, seperti meninggal dunia dan cacat tetap total.

Dengan asuransi jiwa, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan manfaat berupa uang pertanggungan sesuai yang disepakati antara nasabah dan perusahaan asuransi.

Sejauh ini, masyarakat telah mengetahui asuransi jiwa secara umum, tetapi tidak semua seluk-beluk terkait perlindungan dan manfaatnya dipahami betul.

Perlu diketahui, asuransi jiwa terdiri dari berbagai jenis. Namun, ada dua yang paling diminati oleh masyarakat, yaitu asuransi jiwa tradisional dan asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau sering dikenal dengan sebutan unit link.

Asuransi jiwa tradisional memberikan perlindungan berupa manfaat asuransi tanpa adanya potensi nilai investasi. Asuransi jiwa tradisional sendiri terbagi dua, yaitu asuransi jiwa berjangka (term-life) dan asuransi jiwa dwiguna (endowment).

Sementara itu, asuransi jiwa unit link memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu manfaat asuransi dan potensi nilai investasi.

Pada jenis tersebut, manfaat asuransi akan diberikan ketika nasabah mengalami risiko, seperti meninggal dunia dan sakit kritis, serta cacat tetap total sesuai dengan pertanggungan tambahan (rider) yang diambil.

Perbedaan asuransi jiwa tradisional dan unit link

Asuransi jiwa tradisional dan unit link memiliki perbedaan dan kelebihan masing-masing.

Keduanya tak dapat dibandingkan mana yang lebih baik atau sebaliknya. Agar lebih jelas, berikut perbedaan asuransi jiwa tradisional dan unit link.

1. Manfaat asuransi

Asuransi jiwa memberikan manfaat proteksi berupa uang pertanggungan sebagai bentuk perlindungan dari perusahaan asuransi. Uang pertanggungan akan dibayarkan kepada nasabah apabila terjadi risiko, seperti meninggal dunia dan sakit kritis.

Perlu diingat, besarnya nilai uang pertanggungan tergantung dengan jenis produk yang dipilih nasabah berdasarkan yang disediakan pihak asuransi. Sebelum memilih, sebaiknya nasabah memerhatikan besaran yang sesuai dengan kebutuhan.

Untuk nilai uang pertanggungan rider penyakit kritis, misalnya, perkirakan dulu asumsi biaya perawatan secara rata-rata disertai faktor inflasi atau berapa lama uang pertanggungan tersebut dapat digunakan sebagai biaya hidup selama masa perawatan.

Selanjutnya, manfaat asuransi jiwa dapat dibedakan dari ada atau tidaknya nilai tunai. Nilai tunai sendiri ialah manfaat tunai yang tersedia bagi nasabah dan dapat dibayarkan selama masa asuransi. Besarannya juga sesuai dengan jenis asuransi yang dimiliki.

Pada jenis asuransi jiwa tradisional berjangka, nasabah akan mendapatkan manfaat proteksi tanpa nilai tunai. Asuransi jenis ini menyediakan proteksi dengan perlindungan terbatas dalam jangka waktu tertentu.

Apabila polis dihentikan sebelum jangka waktu berakhir, maka tidak ada uang yang akan dibayarkan.

Sebagai contoh, polis dengan jangka waktu 10 tahun dihentikan pada tahun ke-3 karena alasan tertentu. Maka, premi yang sudah dibayarkan sejak awal akan hangus dan tidak dikembalikan.

Berbeda lagi dengan asuransi jiwa tradisional endowment. Jenis ini memiliki manfaat proteksi dengan nilai tunai yang diberikan secara terjadwal. Adapun besaran nilai tunai akan ditentukan dari awal.

Nilai tunai yang dimaksud tidak tergantung pada kondisi pasar modal dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, misalnya untuk dana pendidikan atau dana pensiun.

Sementara pada asuransi jiwa unit link, nasabah akan mendapatkan manfaat proteksi disertai potensi nilai investasi. Potensi nilai investasi ini bersifat jangka panjang dan menyesuaikan kondisi pasar modal. Dengan demikian, nilainya pun fluktuatif dan bisa berubah mengikuti kondisi pasar modal.

2. Pembayaran premi

Premi adalah sejumlah biaya yang dibayarkan dan disetujui oleh nasabah atau pemegang polis untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi sebagai pertanggungan risiko. Besaran premi yang perlu dibayarkan akan tercantum pada polis.

Perlu diketahui, pembayaran premi merupakan salah satu kewajiban dasar pemegang polis untuk memastikan perlindungan pada polis berstatus aktif.

Pembayaran pun dilakukan dengan tepat waktu sesuai ketentuan yang tertera dalam kontrak. Biasanya, premi dibayarkan tiap bulan, kuartal, semester, atau tahunan.

Nasabah perlu tahu bahwa status polis berisiko tidak aktif (lapsed) apabila premi tidak dibayarkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Hal ini perlu dihindari karena polis lapsed akan berisiko terhadap perlindungan asuransi yang dimiliki.

Meski demikian, polis lapsed dapat dipulihkan kembali sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam polis, yaitu reinstatement provision. Pemegang polis dapat memperoleh kembali manfaat asuransi dari polis yang pernah dimiliki asalkan bersedia melunasi semua premi yang belum dibayarkan beserta bunganya (jika ada).

Istilah lain yang perlu nasabah pahami adalah proses reinstatement, yakni pengaktifkan kembali polis yang telah tidak aktif (lapsed). Untuk mendapatkan fasilitas ini, nasabah perlu mengajukan permohonan pengajuan reinstatement.

Pada umumnya, terdapat proses underwriting yang berlaku seperti layaknya pengajuan polis baru. Nasabah juga perlu membayarkan sisa premi yang tertunggak. Misalnya, premi yang belum dibayarkan adalah selama tiga bulan, maka nasabah harus melunasi jumlah premi selama tiga bulan tersebut.

Jika pengajuan pemulihan polis tersebut telah disetujui oleh pihak asuransi, maka polis asuransi bisa kembali aktif. Ketentuan seperti masa tunggu akan berlaku lagi seperti layaknya polis baru.

Meskipun ada fasilitas itu, sebaiknya nasabah berjaga-jaga agar polis tetap aktif. Ini karena tak ada yang tahu kapan nasabah akan membutuhkan asuransi jiwa atau kesehatan. Polis yang tidak aktif secara otomatis tidak lagi mendapatkan proteksi. Artinya, jika mengajukan klaim akan ditolak.

Nasabah juga perlu memahami besaran premi dan biaya-biaya yang akan dikeluarkan sebelum memilih jenis asuransi jiwa. Pada asuransi jiwa tradisional berjangka, premi yang dibayarkan nasabah relatif rendah karena produk ini hanya menyediakan perlindungan jiwa.

Sementara pada asuransi jiwa tradisional endowment dan asuransi jiwa unit link, nominal premi yang dibayarkan cenderung lebih tinggi. Sebab, selain menyediakan perlindungan jiwa, dua jenis asuransi ini mengandung nilai tunai sesuai ketentuan masing-masing.

Berbeda lagi dengan asuransi jiwa unit link, premi yang dibayarkan akan dikenakan biaya akuisisi untuk tahun polis tertentu, dan sisanya dialokasikan ke dalam unit investasi sesuai dana investasi yang dipilih oleh nasabah.

Dari nilai investasi yang terbentuk akan dikenakan biaya asuransi, biaya administrasi, dan biaya-biaya lain apabila ada.

3. Fitur investasi

Pada asuransi jiwa unit link, tersedia berbagai fitur investasi yang dapat dipilih oleh nasabah. Misalnya, top up (penambahan dana investasi), switching (pemindahan dana investasi), apportionment (perubahan proporsi dana investasi), dan partial withdrawal (penarikan sebagian dana investasi).

Sementara itu, fitur-fitur investasi tersebut tidak tersedia pada asuransi jiwa tradisional, baik jenis berjangka maupun endowment.

4. Nilai investasi

Penentuan besaran potensi nilai investasi pada asuransi jiwa unit link bergantung pada kondisi pasar modal.

Artinya, nilai tersebut bersifat fluktuatif karena sebagian dana akan ditempatkan pada instrumen investasi, seperti saham, pasar uang, atau obligasi sesuai jenis investasi yang dipilih nasabah.

Nasabah pun dapat menentukan pilihan instrumen investasi pada asuransi jiwa unit link. Dengan demikian, risiko investasi juga ditanggung oleh nasabah.

Hal tersebut berbeda dengan asuransi tradisional endowment yang nilai tunainya tidak tergantung pada kondisi pasar.

Karenanya, penting untuk mengenal profil risiko investasi sebelum menentukan pilihan jenis investasi pada asuransi jiwa unit link. Dengan mengetahui profil risiko, nasabah akan paham konsekuensi dari pilihan tersebut.

5. Cuti premi

Asuransi jiwa tradisional tidak mengenal istilah cuti premi karena masa pembayaran premi telah ditentukan di awal dan merupakan bagian dari kontrak polis.

Namun, pada asuransi jiwa unit link, cuti premi menjadi fasilitas yang bisa dinikmati nasabah karena ada nilai investasi dari premi yang telah dibayarkan. Jadi, selama mengambil cuti premi, polis asuransi sebenarnya di-cover dari nilai investasi.

Namun, nasabah perlu memahami bahwa mengambil fasilitas tersebut berarti mengurangi nilai investasi pada polis.

Fasilitas cuti premi sebaiknya dilakukan pada saat nasabah memiliki kebutuhan mendesak dan dihentikan begitu keadaan keuangan membaik. Hal ini bertujuan agar pembayaran premi yang tertunggak dapat segera dilanjutkan untuk mencegah polis menjadi tidak aktif.

6. Fleksibilitas

Manfaat perlindungan dari asuransi jiwa tradisional yang dapat diikuti oleh nasabah biasanya telah ditentukan oleh perusahaan asuransi.

Nasabah juga biasanya diberi pilihan asuransi tambahan yang umumnya tersedia dengan ketentuan harus ditentukan sejak awal polis karena mempengaruhi perhitungan premi yang akan dibayarkan.

Sementara itu, pada asuransi jiwa unit link, nasabah dapat memilih manfaat asuransi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan, seperti asuransi tambahan penyakit kritis, asuransi rawat inap, asuransi kecelakaan, dan asuransi payor.

Fleksibilitas untuk menambahkan asuransi rider juga bisa dilakukan kapan saja oleh nasabah asuransi jiwa unit link. Perlu diketahui bahwa penambahan proteksi akan menaikkan biaya asuransi yang akan dipotong dari nilai investasi polis. Hal ini menjadikan asuransi jiwa unit link lebih fleksibel.

Menentukan asuransi jiwa yang tepat

Terlepas dari asuransi jiwa yang dipilih, nasabah perlu memahami dan menyesuaikan produk asuransi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing. Oleh karena itu, Anda perlu mempelajari terlebih dahulu seluk-beluk asuransi jiwa dan istilah-istilah di dalamnya.

Saat ini, Anda dapat mencari tahu tentang asuransi jiwa dari berbagai konten yang disediakan oleh Allianz Indonesia pada situs web, Twitter, Instagram, dan LinkedIn.

Tak ketinggalan, Allianz Indonesia juga secara rutin menyelenggarakan webinar untuk mengenalkan berbagai produk asuransi serta mengedukasi nasabah maupun masyarakat luas akan pentingnya kebutuhan proteksi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berbagai produk asuransi jiwa dari Allianz, silakan klik tautan berikut ini.

https://money.kompas.com/read/2022/02/18/080300626/pahami-perbedaan-jenis-asuransi-jiwa-untuk-menentukan-pilihan-yang-tepat-

Bagikan artikel ini melalui
Oke