Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Owner" Viral Blast Akui Tipu Member, Satgas Waspada Investasi Desak Korban Kumpulkan Bukti, Cepat Lapor Polisi

“Kami mendorong masyarakat kita yang merasa dirugikan segera melapor ke polisi untuk proses hukum. Karena, terbukti mereka telah melakukan konspirasi untuk menciptakan suatu sarana investasi yang semu dan berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tongam kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Seperti diketahui, pemilik investasi robot trading Viral Blast Global mengakui telah melakukan penipuan terhadap membernya.

Pengakuan tersebut, disampaikan melalui e-mail Smart Avatar (robot Trading Viral Blast) ke seluruh member, dan diposting oleh trader sekaligus praktisi pasar modal, Desmond Wira melalui cuitan di Twitter pada Senin (14/2/2022).

Salah satu owner Viral Blast, Putra Wibowo juga mengakui aksi investasi bodong tersebut, yang diposting oleh kanal YouTube milik Roy Shakti, pada hari yang sama.

Viral Blast diblokir sejak 2021

Tongam mengatakan, Viral Blast sudah diblokir sejak tahun 2021. Dengan pengakuan dari owner Viral Blast diharapkan bisa membuka jalan untuk penegakan hukum.

Tentunya penegakan hukum ini, sehingga sangat penting untuk para korban melaporkan hal tersebut.

“Satgas Investasi sudah menghentikan kegiatan yang terafiliasi oleh Viral Blast itu, yaitu Smart Avatar pada tahun lalu. Jadi kita sudah merespons dengan memblokir aplikasinya. Dengan pengakuan dari pelaku ini pengakuan dari pelaku ini menjadi pintu masuk untuk penegakan hukum,” kata Tongam.

Korban diminta kumpulkan alat bukti

Tongam menjelaskan lebih rinci, untuk proses hukum tentunya harus ada korban yang melapor kepada pihak berwajib. Sepanjang korban memiliki alat bukti, maka proses hukum akan dilakukan, meskipun hanya 1 orang yang melapor.

“Secara hukum, ini memang penipuan dan penggelapan. Dalam prosesnya memang perlu secara materil dibuktikan dengan laporan korban. Makanya para korban harus menyiapkan barang bukti/alat bukti yang cukup untuk laporan ke polisi. Satu orang saja (pelapor) sepanjang mereka memiliki bukti, bisa diproses hukum,” kata Tongam.

Di sisi lain, Tongam menyebut sejauh ini tidak ada investasi ilegal yang mau mengembalikan uang nasabahnya yang dirugikan.

Kalaupun dikembalikan tentu tidak keseluruhan, karena pelaku juga harus membayarkan bonus, imbal hasil, dan kegiatan yang harus dibiayai.

“Kami menyambut baik niat dari pelaku ini (untuk mengembalikan dana nasabah), karena yang utama bagi kami adalah bagaimana pengembalian kerugian nasabah bisa diselesaikan. Biasanya, dana mereka memang tidak cukup untuk memenuhi kewajiban itu, kami juga belum pernah menemukan pengembalian 100 persen dari investasi illegal,” tegas dia.


Investasi bodong sudah sangat meresahkan

Sementara itu, Desmond Wira mengungkapkan, alasan dirinya memposting email tersebut mengingat investasi–investasi bodong saat ini tengah marak sangat meresahkan.

Hal ini terjadi karena keserakahan masyarakat atau investor yang ingin mendapatkan profit besar dengan cara instan.

“Ini meresahkan, korbannya banyak. Sudah ada bukti kan? dan ada pengakuan dari pihak robot trading sendiri. Laporkan segera pada pihak yang berwajib. Pemerintah kan sudah wanti-wanti juga, sudah masuk daftar illegal bahkan. Tapi, memang nafsu serakah, ingin profit besar tanpa usaha, ya akhirnya begitu (tertipu),” ujar Wira, Kamis (17/2/2022).

Adapun isi dari e-mail Viral Blast tersebut menyebut, Andrew Alister Susanto (Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia/ AP2LI), Rizky Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama, Minggus Umboh, dan Putra Wibowo memohon maaf kepada para pihak yang telah dirugikan.

“Kami telah melakukan penipuan terhadap uang masyarakat Indonesia melalui penawaran investasi berkedok robot trading oleh perusahaan Thailand Smartavatar.co, ltd. Di sini kami ingin membongkar kebenaran bahwa perusahaan Smartavatar.co, ltd sebenarnya tidak berada di Thailand dan semua polis yang diterima investor merupakan hasil rekayasa,” tulis e-mail yang diposting oleh Wira.

Dikatakan juga, saat ini perusahaan telah ditutup dikarenakan tidak bisa membayar profit yang sebenarnya, tidak pernah masuk ke Voblast maupun DSX yang merupakan broker buatan Viral Blast yang dirancang oleh Rizky Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama, dan Minggus Umboh.

Adapun penambahan nomimal 402 dollar AS ke dalam akun trading member hanyalah rekayasa. Pun demikian dengan produk e-Book maupun robot trading yang dijual, yang merupakan kamuflase untuk mengumpulkan dana, memberikan komisi, dan bonus untuk para member dari setiap dana investasi yang disetor oleh member baru.

“Bukti-bukti terkait kasus ini, silakan minta kepada upline atau leader masing-masing. Keputusan ini sangat berat bagi saya pribadi, akan tetapi saya ingin money game ini segera berakhir agar tidak menambah korban lagi,” sambungnya.

Owner minta maaf

Dengan terbongkarnya kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran masyarakat untuk tetap waspada dalam melakukan investasi, agar tidak terjebak investasi bodong yang merugikan.

“Kami berharap, ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia untuk tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap penawaran investasi bodong berkedok robot forex dari perusahaan penjualan lansgung atau skema serupa yang mengarah kepada money game,” ungkap para owner Viral Blast.

Putra Wibowo melalui video di YouTube yang diunggah oleh akun Roy Shakti mengungkapkan dirinya sangat menyesal dan merasa terjebak dengan bisnis yang ia jalani bersama rekannya.

Namun, ia berupaya untuk mengembalikan uang member yang jumlahnya miliaran, bahkan dengan menggunakan uang pribadinya.

“Itu tinggal beberapa miliar, dan beberapa hari ini saya bantu mengembalikan uang tersebut bahkan dengan uang pribadi saya. Tapi mohon maaf sayat idak bisa mengembalikan semuanya ke seluruh member. Saya sungguh minta maaf dan menyesal,” ujar Putra.

https://money.kompas.com/read/2022/02/18/084412126/owner-viral-blast-akui-tipu-member-satgas-waspada-investasi-desak-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke